Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motor Curian di Batam Dilarikan ke Pulau Pulau Kecil

Setidaknya, ada 14 motor yang diamankan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Motor Curian di Batam Dilarikan ke Pulau Pulau Kecil
Tribun Batam/Eko Setiawan
Jajaran Reskrim Polseke Batu Ampar membongkar peredaran sepeda motor curian yang selama ini di jual ke beberapa pulau yang ada di Kepri. Setidaknya, ada 14 motor yang diamankan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia diamankan di kawasan Jodoh ketika sedang asik duduk bersama teman-temannya yang lain.

"Pelaku pertama yang kita amankan adalah Jon. Dia pelaku tunggal dan sering mengirim barang hasil curian ke pulau-pulau. Setelah Jon kita amankan satu orang lainya," sebut Arya.

Orang kedua yang diamankan Arya yakni Asep (42) dia merupakan warga pulau Kasu Kec Belakang Padang.

Dalam hal ini, Asep bertugas mengantarkan motor hasil curian kekawasan pulau-pulau.

"Untuk sekali pengantaran ia di upah ‎sebanyak Rp 800 ribu untuk sekali jalan," sebutnya.

Dari pengakuan Asep, sudah lebih 10 kali ia menerima orderan pengantaran motor hasil curian ke pulau-pulau.

"Saya antara ke Pulau Moro, pulau Tugi dan Pauh," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Namun Asep tidak berkilah kalau dia tidak mengetahui kalau motor itu adalah motor hasil curian.

Menurutnya, ia hanya mengantarkan saja.

"Saya cuma tukang antar saja. Selebihnya saya tidak tahu kalau motor itu adalah motor hasil curian," tegasnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas