Motor Curian di Batam Dilarikan ke Pulau Pulau Kecil
Setidaknya, ada 14 motor yang diamankan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Ia diamankan di kawasan Jodoh ketika sedang asik duduk bersama teman-temannya yang lain.
"Pelaku pertama yang kita amankan adalah Jon. Dia pelaku tunggal dan sering mengirim barang hasil curian ke pulau-pulau. Setelah Jon kita amankan satu orang lainya," sebut Arya.
Orang kedua yang diamankan Arya yakni Asep (42) dia merupakan warga pulau Kasu Kec Belakang Padang.
Dalam hal ini, Asep bertugas mengantarkan motor hasil curian kekawasan pulau-pulau.
"Untuk sekali pengantaran ia di upah sebanyak Rp 800 ribu untuk sekali jalan," sebutnya.
Dari pengakuan Asep, sudah lebih 10 kali ia menerima orderan pengantaran motor hasil curian ke pulau-pulau.
"Saya antara ke Pulau Moro, pulau Tugi dan Pauh," tegasnya.
Namun Asep tidak berkilah kalau dia tidak mengetahui kalau motor itu adalah motor hasil curian.
Menurutnya, ia hanya mengantarkan saja.
"Saya cuma tukang antar saja. Selebihnya saya tidak tahu kalau motor itu adalah motor hasil curian," tegasnya. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.