Penumpang Air Asia Rute Kuala Lumpur-Bandara Juanda Kedapatan Bawa 745 Gram Sabu
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menggagalkan upaya penyelundupan 745 gram sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menggagalkan upaya penyelundupan 745 gram sabu.
Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia itu dibawa kurir bernama Amank Santoso (26).
Kepala KPPBC TMPJ, M Mulyono, mengatakan pihaknya telah mencurigai barang bawaan milik salah satu penumpang Air Asia (XT327) jurusan Kuala Lumpur-Juanda.
Baca: Gerindra Masih Seleksi 6 Nama Calon Wali Kota Bandung
"Petugas kami memindai barang bawaan tersangka dan menduga ada sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata benar narkoba jenis sabu," kata Mulyono saat menggelar rilis kasus perkara, di Gedung KPPBC YMPJ, Jalan Raya Juanda, Sedati, Senin (16/10/2017).
Mulyono menuturkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim mengamankan tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.