'Rumah Pengabdi Setan' Milik PTPN VIII di Pengalengan Ini Mendadak Ramai Dikunjungi
Film remake "Pengabdi Setan" membuat rumah kayu milik PTPN VIII di Pangalengan mendadak ramai dikunjungi orang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Film remake "Pengabdi Setan" membuat rumah kayu milik PTPN VIII di Pangalengan mendadak ramai dikunjungi orang.
Kebanyakan, yang datang penasaran untuk mengetahui bentuk asli dari lokasi syuting film besutan Joko Anwar tersebut.
Rumah berlantai dua dengan gaya vintage itu diperkirakan telah berdiri sekitar dua abad yang lalu.
Lokasinya berada di wilayah perkebunan milik PTPN VIII, tepatnya di Kampung Kertamanah, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Jauh dari cerita bahwa rumah tersebut berada di tengah hutan, faktanya, rumah yang diperuntukan untuk pejabat PTPN itu berada di pemukiman warga.
Jarak antara rumah tersebut dengan rumah lainnya tak lebih dari 50 meter.
Karyawan PTPN VIII, Dadang Somantri (39) membantah kabar yang menyatakan bahwa rumah tersebut tak berpenghuni berpuluh-puluh tahun yang lalu.
"Terakhir diisi tahun 2016, rumah ini diperuntukan untuk pejabat PTPN minimal kepala bagian. Namun, karena pejabatnya sering dimutasi oleh atasannya, jadinya paling lama ditinggali sekitar empat sampai enam bulan, baru kemudian ganti lagi pejabatnya," kata Dadang, Minggu (15/10/2017).
Bagi yang pernah menonton filmnya, dalam pikiran pasti bakal langsung terbayang ngerinya, sosok Ibu yang diperankan oleh aktris, Ayu Laksmi, begitu melihat rumah tersebut.
Terlihat dari luar, dinding kayu dari rumah tersebut kusam, seperti ditinggalkan beberapa puluh tahun yang lalu.
Langit-langitnya menganga karena termakan usia. Masih terlihat lubang bekas kuburan yang digunakan untuk kebutuhan film.
Hawa sejuk langsung terasa ketika masuk ke rumah tersebut, pasalnya rumah tersebut memiliki langit-langit yang tinggi dengan ventilasi yang baik khas arsitektur Eropa.
Tidak ada furniture apapun, kecuali sofa dan meja di ruang tamu yang digunakan petugas.
2 Lantai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.