Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Anggota Ormas Tembaki Mantan Mertua

Korban pun mengalami luka pada betis dan pergelangan kakinya akibat tembakan senapan angin tersebut

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rai Topan Mulyana diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.

Oknum anggota ormas ini ditangkap setelah melukai mertuanya, Wiyanto (64) dengan mengunakan senapan angin.

Peristiwa ini dipicu karena adanya masalah keluarga dimana hubungan pelaku dengan mantan istrinya, Riga Rumasa (29) yang tidak direstui oleh korban sehingga diduga menjadi penyebab hancurnya mahligai rumah tangga pelaku.

Sebelum pisah, pelaku dengan mantan istrinya sudah menjalani hubungan pernikahan selama 11 tahun lebih.

Topan mendatangi Wiyanto di rumahnya, Jalan Kebo Iwa Utara No 4,  Denpasar pada Senin (16/10/2017) pukul 13.30 Wita.

Baca: Hendra Menyerah Setelah Tembakan Senpi Polisi Mengenai Kakinya

Kemudian mereka berdua terlibat cekcok.

Rekomendasi Untuk Anda

Tensi pun semakin tinggi, dimana korban kemudian mengeluarkan kata-kata kotor dan memfitnah pelaku.

Tak terima dimaki, pelaku kemudian mengambil senapan angin dan menembak ke bagian bawah korban sebanyak tiga kali.

Korban pun mengalami luka pada betis dan pergelangan kakinya akibat tembakan senapan angin tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian berhasil menangkap pelaku. 

Rai diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat di tempat tinggalnya, Jalan Raya Sempidi, Badung.

Baca: BNNP Bali Sergap Tukang Sate yang Ambil Paket Casing CPU Komputer Berisi Ganja

"Pelaku sudah kami tangkap, dia juga merupakan oknum anggota salah satu ormas di Bali," terangnya.

Sementara itu, barang bukti berupa senapan angin juga sudah diamankan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas