Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Marlina Moha Siahaan Huni Rutan Kelas Dua Manado

Pengadilan Tinggi Manado sudah mengeluarkan surat penahanan terhitung mulai tanggal 13 Oktober hingga 11 November 2017

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BREAKING NEWS: Marlina Moha Siahaan Huni Rutan Kelas Dua Manado
Tribun Manado/Andreas Ruauw
Terpidana Kasus TPAPD Bolaang Mongondow, MMS alias Marlina menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/10) di Ruangan Rapat Direskrimsus Polda Sulut 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Usia memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/10) di Polda Sulut, Terpidana Korupsi TPAPD Bolaang Mongondow inisial MMS alias Marlina harus kembali memulai aktivitasnya di Rumah Tahanan Kelas Dua Manado.

Menggunakan mobil Avansa Hitam, Marlina diantar ke Rutan Kelas Dua Manado bersama kuasa hukumnya dan dua orang keluarganya.

Tidak ada raut penyesalan dari mantan Bupati Bolmong tersebut, ia bahkan meminta doa restu sebelum naik ke mobil tersebut.

"Terima kasih ya, mohon doanya," ujar dia sambil menaikkan kaca mobil.

Baca: Periksa Ibunda Aditya, KPK Gali Peran Marlina di Kasus Suap PT Manado

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasiepidsus) Kejari Bolmong, Da'wan Manggalupang ketika ditemui awak media mengatakan, Marlina memang kembali menghuni Rutan Kelas Dua Manado karena Pengadilan Tinggi Manado sudah mengeluarkan surat penahanan.

BERITA REKOMENDASI

"Suratnya terhitung mulai tanggal 13 Oktober hingga 11 November 2017, jadi benar jika MMS kembali ditahan," beber Da'wan.

Ia juga membenarkan bahwa usai memberikan keterangan MMS langsung diantar ke Rutan Kelas Dua Manado.

"Setelah ini langsung diantar, jadi bisa kami pastikan kalau dia sudah ditahan," aku dia.

Rico Wendur salah satu petugas Rutan Kelas Dua Manado mengatakan bahwa surat penahanan MMS sudah diterima pihaknya.

"Suratnya sudah kami terima dan MMS hari ini sudah resmi kembali ditahan," pungkasnya. (nie)


Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas