Terungkap, Ini Penyebab Pria Hidung Belang Bergeser ke Kalangan Pelajar SMP
Kombes Pol Hadi Utomo sebut tersangka pemilik salon plus di jalan Magelang, Mlati Sleman melakukan eksploitasi anak di bawah umur
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo sebut tersangka pemilik salon plus di jalan Magelang, Mlati Sleman melakukan eksploitasi anak di bawah umur untuk mencari keuntungan pribadi.
Hariyanti alias Ari (32) warga Mlati Sleman, dengan dalih memperkerjakan Anjeli (15) siswi SMP kelas 3 di Sleman sebagai pemuas nafsu bejat lelaki hidung belang.
Dalam pers rilis yang digelarnya, Selasa (17/10/2017) disebut bahwa hubungan antar keduanya dimulai saat Anjeli kabur dari rumah tanpa pamit 24 juli silam.
Anjeli bertemu anak tersangka, yang langsung mengajaknya ke salon milik tersangka.
"Korban ditawari oleh tersangka bekerja di salonnya untuk pijat dan creambath. Kenyataanya pulang sekolah, saat malam hari korban disuruh melayani tamu laki-laki yang datang ke salon," jelasnya.
Tersangka ini menyuruh korban untuk melakukan perbuatan cabul kepada tamunya dengan bayaran Rp 160 ribu.
Uang itu masuk ke kantong tersangka, sedangkan Anjeli sendiri hanya diberi uang sebanyak Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
Bila Anjeli tidak menerima tamu, hanya diam sehingga tamunya pulang, maka Hariyanti akan memarahinya.
Kasus itu, oleh Kriminolog UGM, Soeprapto, terjadi karena pergeseran tuntutan konsumen.
Ia mengatakan dulu konsumen atau pria hidung belang mencari pekerja seks dari kalangan mahasiswi, hingga dikenal adanya ayam kampus.
Kemudian fenomena itu mengalami pergeseran dan klasifikasinya turun ke anak SMA, dan sekarang cenderung yang mencari lulusan smp atau yang masih SMP, atau dulu disebut ciblek.
"Pemilik salon melihat itu aset, karena aset itu maka dia tega mempekerjakan anak dibawah umur," jelasnya.
Namun terkadang, ada juga pemilik salon plus atau mucikari yang dilematis.
Soeprapto menjelaskan, bila memang tidak ingin berada dalam posisi salah, maka diminta atau tidak diminta, jangan menerima anak di bawah umur.