Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wow, Pengurus Partai di Semarang Ada yang Hanya Bawa 14 KTA Saat Daftar ke KPU

Partai Indonesia Pekerja (Pika) yang mendaftar tanpa membawa satupun salinan kartu tanda anggota (KTA)

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Wow, Pengurus Partai di Semarang Ada yang Hanya Bawa 14 KTA Saat Daftar ke KPU
Tribunnews.com / M. Zulfikar
ilustrasi 

Jika hingga batas waktu kelonggaran untuk memenuhi syarat pendaftaran, Parpol tersebut tidak dapat memenuhi sejumlah persyaratan, Guntur akan menyerahkan keputusan apakah Parpol tersebut lolos menjadi peserta Pemilu kepada KPU Pusat.

"Jadi meski gagal mendaftar di kabupaten/kota, akan tetapi masih ada syarat Parpol tersebut bisa lolos menjadi peserta Pemilu asalkan Parpol tersebut memenuhi persyaratan mendaftar di 75 persen kabupaten/kota provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Guntur mencontohkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meski tidak mendaftar di Kabupaten Semarang, akan tetapi partai yang berisi para anak muda ini mendaftar di kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.

Seusai pendaftaran Parpol peserta Pemilu mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2016, tahapan selanjutnya yakni pengecekan administrasi mulai tanggal 17 Oktober - 15 November 2017, lalu verifikasi faktual tanggal 15 Desember 2017 - 4 Januari 2018. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas