Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov Jatim Bakal Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selain penghapusan denda pajak kendaraan, program ini juga dibarengi dengan biaya balik nama (BBN) gratis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemprov Jatim Bakal Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Istimewa
Ilustrasi 

Baca: Kendaraan Listrik Makin Banyak, Pemerintah Akan Perbanyak SPLU

Bobby menjelaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk membantu meringankan beban warga.

Program pemutihan pajak ini sudah enam tahun  digelar. 

"Program pemutihan hanya untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan Samsat yang ada," lanjut Bobby.   

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas