Polisi Temukan Lima Batang Tanaman Ganja yang Ditanam
Polisi awalnnya mengamankan seorang lelaki berinisial MY alias Yasir di depan roko ponsel di Jalan Kartama Kecamatan Bukit Raya
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang lelaki dengan barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat satu kilogram.
Dalam proses pengembangan polisi juga mendapati lima batang pohon ganja yang ditanam disamping rumah.
Informasi dari kepolisian pengungkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu (18/10/2017) malam.
Polisi awalnnya mengamankan seorang lelaki berinisial MY alias Yasir di depan roko ponsel di Jalan Kartama Kecamatan Bukit Raya.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti daun ganja kering seberat satu kilogram.
Dari interogasi, pelaku mengakui juga sudah mengirimkan narkoba serupa kw Kabupaten Bengkalis seberat satu kilogram.
Baca: Bunker di Gayo Lues Berisi Ratusan Kilogram Ganja
Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan komunikasi dengan supir travel agar mengantarkan barang bukti daun ganja tersebut ke Mapolsek Rumbai.
Namun supir travel menitipkan barang bukti ke Polres Bengkalis.
Saat ini barang bukti satu kilogram ganja masih berada di Polres Bengkalis.
Pengungkapan tersebut terus dikembangkan polisi.
Hasilnya pengakuan dari pelaku MY bahwa masih ada barang bukti narkotika di kediaman rekannya berinisial RAP alias Nanang di Jalan Labersa Kelurahan Tengkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.
Baca: Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru yang Kabur Tertangkap Saat Jambret