Selingkuh di Pagi Hari, PNS Asal Solo Ini Digerebek Suami Sendiri di Hotel
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo,
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), menggerebek sang istri, Ny Al (46), yang diduga berselingkuh.
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo,
Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35).
Baca: Cucu Pahlawan Asal Sulut Ikut Tersinggung dengan Pidato Pribumi Anies Baswedan
Adapun penggerebekan dilakukan Aris bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
AI diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah dinas di Solo.
Sedangkan lelaki selingkuhannya, DS, warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo.
DS bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.
AI dan DS kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
Adapun Aris kepada wartawan mengatakan, dia mencium dugaan perselingkuhan istrinya dengan lelaki lain tersebut sekitar lima tahun lalu.
Hal itu ketika Aris mengetahui percakapan istrinya dengan lelaki selingkuhan melalui pesan whatsapp (WA).
Namun Aris tidak serta merta menuduh istrinya itu tanpa bukti.
Aris lalu berupaya untuk membuktikan kecurigaannya itu dengan mencari keberadaan istrinya tersebut.