Dirut RSUD Kajen Justru Ancam Tutup Komunikasi Dengan Keluarga Korban Dugaan Malpraktik
RSUD Kajen hanya bersedia mendampingi korban selama masa rekonstruksi sekat hidung yang hilang saat dirawat di RSUD Kajen
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bayi korban dugaan malpraktik di RSUD Kajen, Adiyatma Serkan Altaya, saat ini kondisinya memprihatinkan.
Selain belum ada kejelasan pertanggung jawaban dari pihak RSUD Kajen, bayi mungil berumur enam bulan itu saat ini menderita demam.
Rencananya pada Rabu (18/10/2017), Adiyatma akan dirujuk ke RSUP dr Kariadi Kota Semarang, namun batal lantaran keluarga korban keberaran isi surat pernyataan dari RSUD Kajen.
RSUD Kajen hanya bersedia mendampingi korban selama masa rekonstruksi sekat hidung yang hilang saat dirawat di RSUD Kajen.
Warga sekitar rumah korban di Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, LBH Kompak dan LSM memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Mereka terus meminta pertanggung jawaban dari pihak RSUD Kajen namun belum mendapat kepastian.
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dirut RSUD Kajen, dr Dwi Ari Gunawan dikembalikan oleh keluarga korban lantaran tidak adanya poin pertanggung jawaban atas dugaan malpraktik.
Seorang warga yang ikut membantu keluarga korban, Mustofa, mengatakan, ada itikad tidak baik yang dilakukan oleh Direktur RSUD Kajen.
Mustofa mengaku mendengar pernyataan dari dr Dwi Ari Gunawan yang mengatakan pihak RSUD Kajen akan menutup komunikasi dengan keluarga korban apabila hari Rabu (18/10/2017) korban tidak dibawa ke Kota Semarang.
"Dirut bilang kalau tidak dibawa ke RSUP dr Kariadi, maka pihaknya akan menutup komunikasi dengan keluarga korban," kata Mustofa.
Bahkan Dirut RSUD Kajen juga mengeluarkan komentar di kolom Facebook yang berbunyi "RSUD Kajen telah memberikan opsi terbaik, TAKE IT OR LEAVE IT".
"Kami warga yang peduli akan turun aksi menyikapi ini," katanya.
Sementara itu dr Dwi Ari Gunawan hingga Jumat (20/10/2017) sore nomor handphoenya tidak bisa dihubungi.