Hercules Sihombing Pelaku Penikaman Sekuriti ALS Akhirnya Diringkus Polisi
Hercules Sihombing akhirnya diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak setelah sempat buron karena menikam sekuriti pool bus ALS, Andri Adnan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Manatap Sihombing alias Hercules Sihombing (54) akhirnya diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak setelah sempat buron karena menikam sekuriti pool bus ALS, Andri Adnan (38) hingga tewas.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanah Jawa Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Tersangka kami tangkap Kamis (19/10/2017) jelang tengah malam. Sebelumnya, ia sempat bersembunyi di kawasan Lubukpakam," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (20/10/2017).
Yaqin mengatakan, dari penangkapan ini, petugas menyita satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Baca: Gembong Teroris Dr Azahari Tewas Tertembak Peluru Polisi, Bukan Bunuh Diri
Pisau itu ditemukan di dalam jok motor yang ditinggal tersangka di kawasan Lubukpakam.
"Saat ini anggota dan tersangka dalam perjalanan ke Medan. Untuk dugaan sementara, motif penikaman karena persoalan lapak jualan," kata Yaqin.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini mengatakan, penikaman berawal saat korban menegur istri tersangka yang membuka lapak di depan pool bus ALS Jl SM Raja KM 6,5 Medan Amplas.
Karena persoalan itu, tersangka datang dan cekcok dengan korban.
Baca: Jokowi Tepati Tiga Janjinya kepada Pemilik Warteg di Depan Masjid Sunda Kelapa
Lantaran melihat korban membawa sangkur di pinggangnya, pelaku pun berjalan ke arah sepeda motornya.
Ia kemudian mengambil pisau dan menikam korban di bagian dada kanan. (Ray/tribun-medan.com)