Jokowi Serahkan 5.750 Sertifikat Tanah Warga NTB
Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.750 sertifikat kepada masyarakat se-Provinsi NTB di Lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NTB - Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.750 sertifikat kepada masyarakat se-Provinsi NTB di Lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (20/10/2017).
Para penerima sertifikat itu berasal dari sejumlah daerah yang ada di Provinsi NTB, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dia seringkali mendengar keluhan tentang sengketa tanah.
Oleh karenanya, pemerintah akan terus berupaya mempercepat penerbitan sertifikat untuk masyarakat di Tanah Air.
Baca: Jokowi Tepati Tiga Janjinya kepada Pemilik Warteg di Depan Masjid Sunda Kelapa
"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah," kata Jokowi.
Untuk itulah, tahun ini pemerintah menargetkan lima juta sertifikat yang harus dikeluarkan di seluruh Indonesia.
Mengingat selama ini hanya 400 ribu sertifikat yang biasa dibagikan pemerintah selama setahun.
"Tahun depan 7 juta sertifikat, tahun depannya (2019) lagi 9 juta sertifikat. Ini adalah hak bukti hukum atas tanah," kata Jokowi.
Menurut laporan Kepala BPN, saat ini di Provinsi NTB diperkirakan terdapat 1,66 juta bidang tanah. Namun, baru sebagian yang terdaftar sah secara hukum.
Baca: Gembong Teroris dr Azahari Tewas Tertembak Peluru Polisi, Bukan Bunuh Diri
"Yang sudah terdaftar baru 862.443 bidang tanah atau 52 persen," ucap Sofyan Djalil.
Untuk Kota Mataram, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah akan bersertifikat pada tahun 2018.
Sedangkan tahun 2025 mendatang, seluruh bidang tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan telah bersertifikat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.