Kabur Dari Rumah, Remaja 12 Tahun 'Digilir' 4 Pemuda di Hotel dan Diberi Uang Rp 50 Ribu
Memanfaatkan keluguan anak di bawah umur karena kabur dari rumah orangtuanya, empat lelaki tega lakukan persetubuhan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Memanfaatkan keluguan anak di bawah umur karena kabur dari rumah orangtuanya, empat lelaki tega lakukan persetubuhan.
Akibatnya, empat pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan berujung pada penjara.
Kini mereka sudah ditahan di Polres Tanahbumbu dan diproses lebih lanjut.
Baca: Wanita Paruh Baya Berstatus PNS di Pemprov Aceh Diciduk Polisi Karena Kelabui Belasan Orang
Mereka adalah Harlin (26) warga Sulawesi Selatan, Dadi alias Adi (25) warga Gang Mawar keluarahan tungkaran pangeran simpangempat, Hermasyah alias Ibrahim (27) warga Karya 1 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir dan Gafar (20) warga Jalan Fitriano Desa sejahtera Simpangempat Tanbu.
Mereka ditangkap Selasa (10/10/17) di tempat dan jam berbeda, pertama pelaku atas nama Adi lebih dulu sekitar pukul 11.00 wita dan susul pelaku lainnya.
Empat lelaki ini setubuhi anak yang masih berumur 12 tahun dan masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Batulicin.
Baca: Beraneka Alasan Pasangan Tanpa Surat Nikah Saat Digerebek Aparat, Nikah Siri Hingga Antar Makan
Sebut saja Bunga yang menjadi korban persetubuhan tersebut di Hotel Mutiara Jalan Pelabuhan Speedboard Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu.
Peristiwa pencabulan sendiri terjadi pada 9 Oktober 2017 lalu.
Pasalnya, korban kabur dari rumah karena merasa tertekan dan kemudian menemui temannya yang akrab dengannya.
Korban sempat tidak pulang selama dua hari karena merasa kesal dengan orangtuanya.
Baca: Kejamnya Seorang Ayah Bunuh Istri dan Dua Anaknya
Kondisi itu ternyata dimanfaatkan para pelaku dengan niatan membantu korban yang sedang perlu uang.