Keluarga Korban Kebakaran Kapal Milik PT ASL Tidak Pernah Terima Santunan
Menurut Sam apapun alasannya, tentu pihak perusahaan harus memberikan santunan kepada keluarga korban
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM. BATAM - Keluarga karyawan korban terbakarnya kapal di kawasan Tanjung Uncang mengaku tidak menerima uang santunan dari PT ASL.
Padahal, keluarganya tewas dalam bekerja.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan meminta agar pihak keluarga segera melapor kepada Dinas Tenaga Kerja.
Menurut Sam apapun alasannya, tentu pihak perusahaan harus memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Kalau tugas Polisi sudah jelas, untuk menangani kasus ini. Nah sekarang, jika kejadianya seperti ini, Dinas tenaga kerja harus bisa segera bertindak," sebutnya.
Baca: Kebakaran Kapal Milik Pertamina Tewaskan 5 Orang, Seorang Kritis
Di sinilah ketegasan pemerintah kembali dipertanyakan.
Jika memang ada kesalahan, tentunya PT ASL bisa saja dicabut izin bekerjanya karena dalam undang-undang tenaga kerja tentunya sudah sangat jelas di buat aturanya.
"Jangan nanti setelah ribut-ribut baru uruanya ke polisi. Dalam hal ini, pemerintah juga harus bereran," tegasnya. (koe)