Pelaku Penganiayaan di RSUP Sanglah Ternyata Mantan Tentara
Korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga tersinggung dan dikejar hingga sampai ke depan pintu masuk parkir RSUP Sanglah, pada Rabu kemarin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pemuda oknum mantan tentara yang menganiaya pengendara motor sempat viral videonya di media sosial, akhirnya diamankan jajaran Reskrim Polsek Denpasar Barat.
"Ini dia sempat bilang bangsat, anjing sama saya. Terus saya teriakin wooii tapi masuk ke parkiran Sanglah," ungkap PK (25) saat ditanyai polisi, Kamis (19/10/2017).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan berawal saat pelaku dan korban hendak bersinggungan di jalanan lalu pelaku meneriakinya.
Namun korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga tersinggung dan dikejar hingga sampai ke depan pintu masuk parkir RSUP Sanglah, pada Rabu kemarin.
Baca: Jenglot yang Bikin Heboh Warga akan Dilarung ke Pantai Kenjeran
Lalu korban pun berhenti dan dihajar menggunakan tangan serta kaki pelaku.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di perumahan asrama tentara. Korban alami luka di pelipis kanan dan bibirnya," ungkap Aan.
Aan menambahkan petugas sempat dihalangi oleh petugas jaga asrama saat akan menangkap pelaku, namun akhirnya berhasil setelah menunjukkan surat penangkapan.
Pelaku yang bekerja sebagai debt collector ini masih menjalani pemeriksaan petugas.
Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.