Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Penganiayaan di RSUP Sanglah Ternyata Mantan Tentara

Korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga tersinggung dan dikejar hingga sampai ke depan pintu masuk parkir RSUP Sanglah, pada Rabu kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penganiayaan di RSUP Sanglah Ternyata Mantan Tentara
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pemuda oknum mantan tentara yang menganiaya pengendara motor sempat viral videonya di media sosial, akhirnya diamankan jajaran Reskrim Polsek Denpasar Barat.

"Ini dia sempat bilang bangsat, anjing sama saya. Terus saya teriakin wooii tapi masuk ke parkiran Sanglah," ungkap PK (25) saat ditanyai polisi, Kamis (19/10/2017).

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan berawal saat pelaku dan korban hendak bersinggungan di jalanan lalu pelaku meneriakinya.

Namun korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga tersinggung dan dikejar hingga sampai ke depan pintu masuk parkir RSUP Sanglah, pada Rabu kemarin.

Baca: Jenglot yang Bikin Heboh Warga akan Dilarung ke Pantai Kenjeran

Lalu korban pun berhenti dan dihajar menggunakan tangan serta kaki pelaku.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di perumahan asrama tentara. Korban alami luka di pelipis kanan dan bibirnya," ungkap Aan.

Rekomendasi Untuk Anda

Aan menambahkan petugas sempat dihalangi oleh petugas jaga asrama saat akan menangkap pelaku, namun akhirnya berhasil setelah menunjukkan surat penangkapan.

Pelaku yang bekerja sebagai debt collector ini masih menjalani pemeriksaan petugas.

Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas