Polisi Dalami Pengungkapan Satu Kilogram Ganja dan Lima Batang Tanaman Ganja di Bukit Raya
pengungkapan tersebut berawal dari ditangkapnya mahasiswa yang membawa beberapa lenting ganja
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan terkait pengungkapan narkoba ganja seberat satu kilogram oleh Polsek Rumbai Pesisir masih dalam proses pengembangan.
"Iya itu ada pengungkapan. Masih dalam pengembangan. Barang bukti masih ada di Polres Bengkalis," terang Kapolresta, Jum'at (20/10/2017).
Dikatakannya pengungkapan tersebut berawal dari ditangkapnya mahasiswa yang membawa beberapa lenting ganja.
"Tapi pastinya kasusnya masih dalam pengembangan," terang Kapolresta.
Sebelumnya Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang lelaki dengan barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat satu kilogram.
Dalam proses pengembangan polisi juga mendapati lima batang pohon ganja yang ditanam di samping rumah.
Informasi dari kepolisian pengungkapan tersebut dilakukan Rabu (18/10/2017) malam.
Baca: Bunker di Gayo Lues Berisi Ratusan Kilogram Ganja
Polisi awalnnya mengamankan seorang lelaki berinisial MY alias Yasir di depan roko ponsel di Jalan Kartama Kecamatan Bukit Raya.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti daun ganja kering seberat satu kilogram.
Dari interogasi, pelaku mengakui juga sudah mengirimkan narkoba serupa kw Kabupaten Bengkalis seberat satu kilogram.
Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan komunikasi dengan supir travel agar mengantarkan barang bukti daun ganja tersebut ke Mapolsek Rumbai.
Namun supir travel menitipkan barang bukti ke Polres Bengkalis.