Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Sering Mengintip, Hamsani Tak Terima, Ini yang Dilakukan Kepada Ermayanti

Pengepungan di sebuah hutan itu berhasil menemukan Hamsani dalam keadaan tidur di rumah tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dituding Sering Mengintip, Hamsani Tak Terima, Ini yang Dilakukan Kepada Ermayanti
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Polsek Piani dan tim buru sergap Polres Tapin mengepung rumah Hamsani (33) pada tengah malam sekitar jam 00,30 wita di sebuah rumah di Desa Buni'in, Piani.

Pengepungan di sebuah hutan itu berhasil menemukan Hamsani dalam keadaan tidur di rumah tersebut.

"Dia tidak berkutik melihat beberapa polisi sudah mengitari rumahnya, Selasa (26/10/2017) malam jam 00.30 wita," jelas Kapolsek Piani, Iptu Heriadi.

Menurut Iptu Heriadi, penangkapan Hamsani dilakukan pada malam hari karena lebih efektif ketimbang siang, sebab kalau penangkapan itu siang hari, pasti tersangka itu melarikan diri dan sulit dikejar.

Dijelaskan Iptu Heriadi, Hamsani ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap Ermayanti (31) warga Miawa, Piani.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami tiga luka sayatan senjata tajam, untung tidak parah, sehingga hanya diobati di Puskesmas Piani.

Penyebab penganiayaan itu, Ermayanti menuding Hamsani sering mengintip rumahnya. Tudingan itu membuat Hamsani kesal, lalu menyerangnya.

Berita Rekomendasi

"Setelah menyerah, Hamsani melarikan diri ke hutan," pungkas Iptu Heriadi, Sabtu (21/10/2017). (Ibrahim Ashabirin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas