Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Cucu Bersama Suaminya Lakukan Pembunuhan Berncana Terhadap Kakeknya Sendiri, Begini Ceritanya

Kopriyadi alias Yin (25) dan istrinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Terawas

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sang Cucu Bersama Suaminya Lakukan Pembunuhan Berncana Terhadap Kakeknya Sendiri, Begini Ceritanya
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI)
Pasangan suami isteri, Kopriyadi dan Asmara, diamankan di Polsek Terawas, karena diduga melakukan pembunuhan terhadap kakek mereka sendiri, yaitu Maskun pada 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00. (SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI) 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Kopriyadi alias Yin (25) dan istrinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Terawas, Jumat (20/10/2017) petang.

Pasangan suami istri ini ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kakek mereka sendiri, yaitu Maskun (58) yang tinggal satu desa dengan mereka.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kebun karet Dusun I Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas pada 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00.

Baca: Dua Perampok Pura-pura Jadi Tamu Lalu keluarkan Senjata Api dan Tembak Korbannya

Saat itu korban berangkat dari rumah ke kebun karet miliknya untuk menyadap karet.

Biasanya korban kembali ke rumah dari kebun karet sekitar pukul 10.00 Wib.

Berita Rekomendasi

Namun, sampai pukul 13.00 Wib korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Akhirnya keluarga korban berinisiatif untuk mencari ke kebun karet tempat korban biasa menyadap karet.

Baca: Anggota Brimob Baku Tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Dua Polisi Terluka

Ketika istri korban dan cucunya bernama Jeki dan Sail melakukan pencarian, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dengan keadaan telentang di dekat batang karet.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan serta memeriksa saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun orang sekitar rumah korban, petugas menyimpulkan bahwa kejadian tersebut murni merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan cucu korban sendiri, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi alias Yil," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Pambudi didampingi Kapolsek Terawas Iptu Khaerudin, Sabtu (21/10/2017).

Lanjut dia, setelah melakukan penyelidikan dan memastikan pelakunya, anggota Polsek Terawas diback-up anggota buser Satreskrim Polres Musirawas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi.

Baca: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Berondong Mobil Patroli Dengan Tembakan, Satu Orang Terluka

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas