Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejahtera, Alumni Pesantren DDI Kaballangan Ciptakan Alat Pendeteksi Halal-Haram Makanan

Sejahtera (21), alumni Pondok Pesantren Manahilil Ulum DDI berhasil menciptakan alat pendeteksi halal-haram untuk makanan dan minuman.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sejahtera, Alumni Pesantren DDI Kaballangan Ciptakan Alat Pendeteksi Halal-Haram Makanan
TribunPinrang.com/Hery Syahrullah
Sejahtera (21), warga Jl Tamansari, Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. TRIBUNPINRANG.COM/HERY 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sejahtera (21), alumni Pondok Pesantren Manahilil Ulum DDI Kaballangan Pinrang berhasil menciptakan alat pendeteksi halal-haram untuk makanan dan minuman.

Warga Jl Tamansari, Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang yang juga mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) itu membuat alat canggih itu bersama tiga rekannya.

"Pembuatan alat itu dilakukan bersama tiga rekan saya Ahmad Khairul Reza, Anisah Rahajeng, dan Intan Nurhasanah," kata Sejahtera saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Minggu (22/10/2017).

Pria kelahiran Ujung Pandang, 2 Desember 1995 itu mengatakan, alat itu bernama Ad-Toam yang berfungsi sebagai pendeteksi kehalalan makanan dan minuman, berbasis teknologi sensor etanol.

Baca: Peran Dukun di Balik Pengungkapan Kasus Bom Bali 15 Tahun Lalu

"Ad itu singkatan dari alat deteksi, sementara Toam itu merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti makanan. Itulah sebabnya alat ini kami beri nama Ad-Toam," ujar Sejahtera.

Berita Rekomendasi

"Penamaan alat dari bahasa Arab itu juga efek karena pernah nyantri di pesantren," kata dia.

Sejahtera menjelaskan, alat itu menggunakan dua elektroda, yaitu nikel dan platina.

"Nikel sebagai elektroda aktif yang memicu terjadinya reaksi dan platina berfungsi menangkap elektron yang nantinya menjadi sinyal inputan untuk alat ini," jelas Sejahtera.

Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Korbannya Mengaku Sakit Bagian Belakang dan Tak Mau Sekolah

Alat buatannya itu mampu mendeteksi kadar alkohol yang terkandung dalam makanan dan minuman.

Sesuai dengan Fatwa MUI, makanan atau minuman yang kadar alkoholnya mencapai 1 persen, itu dipastikan keharamannya.

"Dan alat ini mampu mendeteksi kadar alkohol dalam makanan dan minuman," ujar Sejahtera.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas