Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampok Sempat Ikat Karyawan Minimarket

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, ditangkapnya kelima pelaku setelah polisi melakukan pengembangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rampok Sempat Ikat Karyawan Minimarket
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dan lima orang pelaku pencurian dan pembobolan di Indomaret sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka ditangkap di beberapa tempat yang ada di Kota Batam. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Lima orang perampok dan pembobolan di Indomaret sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka ditangkap di beberapa tempat yang ada di Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, ditangkapnya kelima pelaku setelah polisi melakukan pengembangan dari beberapa barang bukti yang ada.

"Penangkapan ini atas kerja sama anggota Polsek Batam Kota dengan dibantu Satreskrim Polresta Barelang. Memang pelaku ditangkap di beberapa tempat berbeda," sebut Hengki, Senin (23/10/2017) siang.

‎Lima orang pelaku Ade Perlindungan Berkat Gea (21)‎, Roka Arma Setiawan (20)‎, Taufik Ardiansyah (20), Toni Wijaya (21) dan‎ Irwan (20). Kelima pelaku ini merupakan residivis. Mereka saling mengenal saat mereka sama-sama berada di Lapas Barelang Klas II A Batam.

Kejadian tersebut terjadi pada 11 okteber 2017 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya pelaku mencuri dikawasan Indomaret yang ada di kecamatan Lubuk Baja.

Setelah berhasil mencuri di sana, kelima pelaku bergerak dike kawasan Batam Centre untuk mencari tempat baru yang akan mereka bobol.

Berita Rekomendasi

"Dia masuk lewat pintu belakang dan mengambil isi di Indomaret. Di sana hanya ada uang Rp 300 ribu," sebutnya.

Sementara itu, Ade salah satu otak pelaku mengatakan kalau dalam satu malam dia melakukan dua kali aksi pencurian. Untuk di kawasan Lubuk Baja ia masuk dengan cara merusak blower dan masuk dari lubang blower.

"Kalau di Batam Centre saya masuk saja. Karena ketika itu Indomaretnya 24 jam. Disana saya ancam untuk memberikan uang," sebutnya.

Pelaku tergolong sadis dan nekat. Menurut pelaku, para karyawan Indomaret ini sempat diikat para pelaku. Dan dia ditinggal begitu saja.

Sejauh ini, polisi terus melakukan pengamanan terkait kasus tersebut. Dan kemudian, terkait statusnya masing-masing merupakan residivis, menjadi acuan untuk polisi memberikan pasal yang lebih berat kepada para pelaku.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas