Sekolah di Kalsel Akhirnya Bayar Tunggakan Gaji Guru Honor Selama Enam Bulan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk membayar gaji para guru honorer yang macet selama 6 bulan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Akhir pekan lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji para guru honorer yang macet selama 6 bulan.
Tumiran, Ketua MKKS SMA, Sabtu (21/10/2017) membenarkan sudah cairnya dana BOS Daerah.
"Saya sudah cek, Jumat untuk Banjarmasin belum, namun up-datenya mungkin sudah, sebab sudah ada yang melapor bahwa sudah cair. Tanahbumbu sudah menyampaikan terimakasih karena sudah cair. Kami juga yakin beberapa jam berikutnya untuk Banjarmasin dicairkan dalam proses antrean," ujarnya, kemarin.
Tumiran yang juga kepala SMAN4 Banjarmasin berharap dengan cairnya dana Bosda setidaknya tenaga pendidik dan kependidikan atau honorer yang tertunda untuk gajian sudah cair, sehigga menambah semangat tenaga honorer baik guru maupun karyawan.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Korbannya Mengaku Sakit Bagian Belakang dan Tak Mau Sekolah
"Selain SMA, untuk SMK pun cair," kata Muryadi, ketua MKKS SMK Kalsel.
"Alhamdulilah yang ditunggu-tuggu akhirnya cair, sehingga sekolah bisa membayarkan utang kepada tunggakan-tunggakan kepada guru-guru honorer," ucapnya.
Dia berharap ke depannya tidak lambat untuk pencairannya sehingga tidak mengganggu konsentrasi sekolah untuk membayar personal tenaga guru maupun tenaga kependidikan honorer yang ada di SMK.
Menurut Asmuri Ardi, pihaknya berterimakasih kepada Disdik yang sudah melakukan pengurusan sehingga yang ditunggu sekolah sudah cair.
Terpisah, HM Yusuf Effendy, Kadisdikbud Kalsel membenarkan sudah cairnya keseluruhan dana Bosda untuk tingkat SMA/SMK.
Baca: Peran Dukun di Balik Pengungkapan Kasus Bom Bali 15 Tahun Lalu
"Sudah dua hari lalu, kami salurkan melalui Bank Kalsel ke rekening sekolah masing-masing. Jadi baik SMK SMA dan bantuan operasional ini sudah dicairkan selama satu tahun," jelas dia.
Dia menyebut, jumlah pencairan bervariasi tiap sekolah tergantung jumlah siswa penerima Bosda masing-masing.
Nominal Rp 550.000 per siswa per tahun, dan SMK sebanyak Rp 1.050.000 per siswa per tahun.
"Ada yang Rp 200 juta lebih per sekolah ada yang lebih, jadi tergantung siswa penerima jumlah Bosda di sekolah masing-masing," ujar Yusuf.
Dia berharap dana Bosda digunakan oleh sekolah sesuai petujuk teknis yang sudah dikeluarkan melalui aturan Pergub.
"Kami berharap saatnya nanti dapat dipertangungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Jumlah siswa penerima Bosda ada sebanyak 54.275 siswa untuk sekolah negeri dan sekolah swasta ada sebanyak 7.814 siswa.
Baca: Bayi Kehilangan Sekat Hidung, Keluarga Sesalkan Pernyataan Direktur RSUD Kajen
Ribut Giyono, Ketua MKKS SMK Tanbu mengungkapkan, pencairan gaji guru lebih dulu cair satu minggu dibanding Bosda.
Dari informasi Disdikbud Provinsi Kalsel, semuanya sudah dicairkan.
Menurutnya ada tiga macam penggajian untuk guru honorer.
"Kategori guru honorer yaitu guru honorer sekolah swasta SK provinsi, guru honorer sekolah negeri SK provinsi, dan guru honorer SK kepala sekolah. Ketiganya memiliki sistem pembayaran berbeda," katanya.
"Saat ini, guru honorer di sekolah swasta baru saja dibayarkan, sementara guru honor di sekolah negeri rutin dicairkan provinsi, dan guru honor SK kepala sekolah baru bisa dibayarkan bila Bosda cair, dan bila belum cair maka tidak bisa dibayarkan," katanya. (lis/yat)