Pesta Miras Berakhir Mengenaskan, Suratman Tewas Lehernya Dibacok Celurit
Pelaku berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang menyervis kendaraan di bengkel milik Kunting.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus penganiayaan berujung kematian Suratman, warga Dusun Jedong Wetan, Desa Wetonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto hingga kini masih terus diselidiki Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto.
Dari 12 orang yang ditangkap, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Fanani, Sugiyanto, dan Sofaludin.
Ketiganya warga Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika di bengkel Las Santoso Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, terjadi pesta minuman keras.
Saat itu, pelaku berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang menyervis kendaraan di bengkel milik Kunting.
Tahu ada pesta miras, H pun ikut nimbrung dengan beberapa orang termasuk Suratman korban penganiayaan.
Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya.
Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.
"Si H ini komplain, karena motornya tak kunjung selesai karena sama-sama minum. Di sini, H dan pemilik bengkel terjadi cekcok bersama orang-orang yang mabuk tadi," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (24/10/2017).
Akibat cekcok itu, H yang tersinggung kemudian mencoba meminta pertolongan kepada temannya.
Dengan keadaan mabuk, H menelpon Sofaludin.
Mendengar H dikeroyok, Sofaludin kemudian membunyikan kentongan Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.
Warga yang mendengar kentongan dari pria 33 tahun itu, kemudian berkumpul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.