Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangkut Dana Hibah KONI Kutim, Giliran Wakil Bupati Kutim Diperiksa Kejati Kaltim

Usai Solat Zuhur, Kasmidi membenarkan bahwa ia diperiksa terkait dana hibah tahun 2009 dan 2010.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tersangkut Dana Hibah KONI Kutim, Giliran Wakil Bupati Kutim Diperiksa Kejati Kaltim
Tribun Kaltim/BUDHI HARTONO
Kasmidi Bulang, Wakil Bupati Kutai Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Setelah mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor diperiksa jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi Kaltim, giliran Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kutim dan dana untuk Pekan Olahraga Provinsi Kaltim. Ia diperiksa jaksa penyelidik Andi di ruang Pidana Umum, Kejati Kaltim.

Disela-sela rehat pemeriksaan, Kasmidi bergegas menuju ke masjid menunaikan solat Zuhur. Usai Solat Zuhur, Kasmidi membenarkan bahwa ia diperiksa terkait dana hibah tahun 2009 dan 2010.

"Ya dana penggunaan KONI dan Porprov," kata Kasmidi kepada wartawan, di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Selasa (24/10/2017).

Ditanya soal nilai anggaran KONI Kutim, Ketua DPD Partai Golkar Kutim yang mengenakan kemeja putih dilengkapi kacamata, mengaku tidak mengetahui. Hanya saja, ia mengakui sebagai Ketua Kontingen Pekan Olahraga Porprov Kaltim.

Pemeriksaan tahap penyelidikan sejak pukul 11.00 wita. Ia diperiksa terkait anggaran tersebut. "Ya saya jawab sesuai yang saya tahu," ujarnya.

Seperti diberitakan, untuk alokasi anggaran dana KONI Kutim tahun 2009 dialokasikan senilai Rp 8,6 miliar. Menurut Isran Noor, mantan Bupati Kutim yang diperiksa kemarin mengatakan, untuk anggaran tahun 2010 sekitar Rp 14,3 miliar.(

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas