9 Bocah di Tapanuli Selatan Dicabuli Setelah Diimingi Jajan dan Baju Baru
Bagi Anda yang memiliki anak di usia lima sampai 10 tahun harus lebih ekstra hati-hati dalam hal pengawasan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Bagi Anda yang memiliki anak di usia lima sampai 10 tahun harus lebih ekstra hati-hati dalam hal pengawasan.
Sebab, di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan ada sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.
Adapun pelaku pencabulan ini adalah Riki Krismanto (21). Tersangka saat ini sudah ditahan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Selatan.
"Kemungkinan besar jumlah korban ini bisa bertambah. Kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan kepada warga," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP M Iqbal, Rabu (25/10/1017).
Iqbal mengatakan, dari sembilan korban yang melapor, semuanya sudah menjalani visum di rumah sakit. Adapun hasil visum menunjukkan terdapat luka di bagian kemaluan masing-masing korban.
"Modusnya ini, pelaku mengajak korbannya bermain. Setelah itu, pelaku mencabuli korban," kata Iqbal. Agar korbannya percaya, pelaku mengimingi uang jajan dan baju baru.
Dari hasil pemeriksaan, tindak pencabulan ini dilakukan tersangka di rumahnya. Tiap anak dibujuk, dan diminta tidak menceritakan pencabulan ini pada orangtuanya.
Namun, terungkapnya kasus ini tatkala seorang anak melapor pada keluarganya. Salah satu korban mengaku kemaluannya ditusuk oleh tersangka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada anaknya yang menjadi korban, silahkan segera melapor agar kami segera lakukan pemeriksaan," pungkas Iqbal.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.