Geledah Rumah Terduga Teroris di Ponorogo, Tim Densus 88 Sita Satu Kardus Barang Bukti, Ini Isinya
Tim Densus 88 kemudian membawa Koko ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor Sat. Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Yos Sudarso no 90 Kota Madiun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Selain menangkap terduga teroris bernama Hendrasti Wijanarko alias Koko (32), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumahnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, menuturkan dari hasil penggeledahan sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya dokumen, buku, dan laptop.
"Ada sejumlah barang yang disita, satu kardus. Laptop dan sejumlah buku-buku yang ada kaitannya dengan tindak pidana itu," kata Suryo saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 11.30 WIB Tim Densus 88 menangkap warga Dukuh Bangun Asri RT01 RW01 Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo bernama Hendrasti Wijanarko alias Koko.
Tim Densus 88 kemudian membawa Koko ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor Sat. Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Yos Sudarso no 90 Kota Madiun.
Setelah itu, sekitar pukul 14.00 WIB, sebagian Tim Densus 88 kembali ke rumah terduga untuk melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti.
Hendrasti Wijanarko alias Koko (32) memiliki seorang istri bernama Maksumah Zahara (32) yang berprofesi sebagai guru di Ponorogo. Koko memiliki satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. (rbp)