Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Lampung Beri Saran Terkait Hubungan NU dan Bupati Zainudin yang Memanas

Hal itu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Zainudin terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Kapolda Lampung Beri Saran Terkait Hubungan NU dan Bupati Zainudin yang Memanas
net
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Forum Penegakan Kehormatan NU resmi melaporkan

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan resmi dilaporkan ke Polda Lampung.

Hal itu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Zainudin terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo, mengatakan, laporan dari Forum Penegakan Kehormatan NU akan diterima dengan sebaik-baiknya.

Kepolisian, kata Kapolda, akan mengedepankan upaya mediasi untuk menyelesaikan persoakan antara NU dengan Zainudin.

Baca: Ini Sepak Terjang Bupati Nganjuk: Tersangka KPK, Menang Praperadilan, Terjaring OTT

"Masalah ini tidak perlu untuk dibesar-besarkan atau saling balas pantun, dan sebagainya. Masalah ini harus disikapi dengan pendewasaan," kata Suroso di Mapolda Lampung, Selasa (24/10).

Berita Rekomendasi

Menurut Kapolda, tidak semua permasalahan perlu dibawa ke ranah hukum.

Ia pun berharap warga nahdliyin bisa menahan diri dan tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban umum, terlebih melakukan pidana.

"Jika nantinya terlapor memang melakukan kesalahan, baiknya minta maaf. Dan, kepada pihak yang dinilai telah dihina juga sebaiknya bisa terima dengan lapang dada," kata Kapolda.

Pantauan Tribun di Mapolda, ratusan warga nahdliyin mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 11.45 WIB, Selasa.

Turut hadir Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Aryanto Munawar, dan Ketua Forum Penegak Kehormatan NU, M Irpandi.

Irpandi, yang mewakili warga nahdliyin dalam laporan ini, mengatakan, Bupati Zainudin dilaporkan melakukan empat perbuatan.

Pertama, menuduh Said Aqil memecah-belah umat.

Kedua, Zainudin disebut telah menista atau menghina para pendiri NU.

Zainudin juga dilaporkan menyatakan permusuhan dan ujaran kebencian kepada Said Aqil.

Terakhir, Zainudin dituding menghasut PCNU Lampung Selatan untuk berdemo ke Jakarta menurunkan Said Aqil.

Zainudin juga disebut sanggup dan bersedia membiayai demo tersebut.

Dalam laporan yang tertuang LP/B-1208/X/2017/SPKT itu, disebutkan bahwa perbuatan Zainudin itu dilakukan saat berpidato dalam acara Peringatan Hari Santri di Lapangan Citra Karya Kalianda, Lamsel.

Dalam pidatonya di hadapan Ketua PCNU Lamsel dan para santri, Zainudin dianggap telah menghina Said Aqil soal umat bersorban dan berjenggot.

"Ketua PBNU adalah simbol ulama. Jika sudah dilecehkan, maka kami laporkan ke pihak berwajib agar diselesaikan secara hukum," kata Irpandi di Mapolda, kemarin. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sudah Maafkan

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini, menyayangkan pernyataan Zainudin.

Ia menilai pernyataan itu tidak pantas, apalagi disampaikan di momen Hari Santri Nasional.

"Dan, bukan kapasitas dia (Zainudin) untuk ngatai-ngatai (ngomongin) Ketua PBNU Aqil Sirad. Karena dia tidak tahu konteks yang yang disampaikan Said Aqil dalam video itu. Harusnya kan dia sebagai bupati sampaikan tema harmonis atau pembangunan," jelas Helmy Faisal, via seluler kemarin.

Meski begitu, Helmi mengatakan, PBNU sudah memaafkan kekeliruan yang dilakukan Zainudin.

Meskipun sampai saat ini, kata dia, PBNU melihat belum ada itikad baik dari Zainudin untuk menyampaikan permohonan maaf.

Baca: Ridwan Kamil: Golkar Belum Ada Berita, Kalau Ada Pasti Breaking News

"Kalau kita NU sudah memaafkan. KH Said Aqil itu orangnya terlalu pemaaf, dan kita diajarkan untuk mudah memaafkan. Tapi saya lihat bupati ini tidak merasa bersalah ya," jelas mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Presiden SBY itu.

Sikap PBNU saat ini, sambung dia, menyerahkan kepada PCNU Lamsel yang sudah mengambil langkah hukum terhadap adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan tesebut.

"Kita serahkan ke PCNU Lamsel. Dan, PBNU juga mengimbau nahdliyin di Lampung tetap menjaga ukhuwah dan suasana kondusif," kata Helmy.

Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar, mengatakan, umat nahdliyin di Bumi Ruwa Jurai sudah memaafkan kehilafan yang dilakukan Zainudin.

Bahkan, jikapun Zainudin tidak mau meminta maaf, NU sudah lebih dulu memaafkannya.

Menurut dia, PWNU Lampung tetap akan menjaga situasi kondusif.

"Kami juga melarang warga nahdiyin dari berbagai daerah untuk datang ke Lamsel," kata dia.

Ia menuturkan, PWNU tidak mengeluarkan sikap resmi terkait pernyataan Zainudin.

Meski begitu, Aryanto mengakui, ada sejumlah tokoh NU dan pengurus NU kabupaten/kota serta warga nahdliyin yang membentuk Forum Penegak Kehormatan NU.

"Forum itu sebatas saluran aspirasi dalam menyikapi masalah ini. Dan, forum itu sudah memutuskan untuk menuntut secara hukum, yang diserahkan kepada LBH-NU," tegasnya.

Aryanto pun mengimbau warga nahdliyin untuk tidak melakukan upaya-upaya dan tindakan destruktif. "Ini merupakan perintah dari PBNU, untuk tetap menjaga suasana kondusif," kata Aryanto.

Sementara itu, Ketua PCNU Lamsel, KH Nur Mahfudz, mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi dari Zainudin guna meluruskan dan mengklarifikasi dugaan pelecehan terhadap Said Aqil.

Menurut Nur, warga NU Lamsel berencana menggelar aksi damai dalam bentuk doa bersama di depan komplek kantor bupati pada hari ini, Rabu (25/10).

"Aksi ini sebagai reaksi dari warga NU Lamsel," kata dia. Menurut Nur, dalam aksi damai nanti akan dibacakan petisi atau tuntutan dari warga NU kepada Zainudin.

Aksi Damai

Sebelum melapor ke Polda Lampung, rombongan Front Muda Nahdliyin (FMN) sempat menggelar aksi di depan kantor bupati Lamsel. Sekitar pukul 09.45 WIB, rombongan berangkat menuju Polda Lampung dengan menggunakan beberapa bus dan mobil pribadi.

Een Riansah, Koordinator FMN, mengatakan pernyataan Zainudin terkait Ketua PBNU Said Aqil, sangat menyakiti warga NU. Karena itulah, FMN Lamsel dibantu LBH-NU melaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pelecehan terhadap Said Aqil.

"Kita selaku anak muda NU menjaga kehormatan Ketua PBNU Said Aqil Siraj dilecehkan. Kami menuntut Bupati Lamsel meminta maaf kepada warga NU di seluruh Indonesia," ujarnya, sebelum bertolak ke Bandar Lampung.

Sementara itu, Bupati Lamsel Zainudin Hasan belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Kemarin,

Zainudin berada di Jakarta untuk mengikuti pengarahan dari Presiden Jokowi kepada gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia.

Nomor seluler Zainudin dalam kondisi tak aktif saat dihubungi. Sedangkan pesan pendek dan pesan WhatsApp yang dilayangkan Tribun, juga tidak mendapat respons. (rri/rza/ded)

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul: Hubungan NU dan Bupati Zainudin Memanas - Ini Saran dari Kapolda Lampung

 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas