Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawarkan Stiker, Bapak 3 Anak Ini Sikat Ratusan HP

Terbaru, M Hanafiah Eddy (53) diringkus lantaran menyikat ratusan handphone (HP) di berbagai tempat di Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tawarkan Stiker, Bapak 3 Anak Ini Sikat Ratusan HP
Surya/Fathkul Alamy
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dies Ferra Ningtias (kanan) menunjukan barang bukti aksi kejahatan yang dilakukan pelaku M Hanafiah Eddy 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap berbagai macam modus pencurian. Terbaru, M Hanafiah Eddy (53) diringkus lantaran menyikat ratusan handphone (HP) di berbagai tempat di Surabaya.

Bapak tiga anak yang tinggal di Jl Banyu Urip Lor Gang 1 Surabaya ini melakukan pencurian HP memakai modus menjual stiker himbauan tamu 1 X 24 jam harap lapor kepada korban.

Pelaku Hanafiah sudah melakukan pencurian dengan modus jual setiker sejak 2015 silam. Korban terakhir sebelum pelaku tertangkap, yakni pemilik toko Logam Karya Abadi di Jl Semarang Surabaya.

Baca: Video Mesum Diduga Libatkan Siswa SMA Ternama di Samarinda

"Pelaku menawarkan stiker himbauan seharga Rp10 ribu tiap lembarnya. Saat korban mengambil uang stiker dan masuk ke rumah, pelaku menyikat HP korban," sebut Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra Ningtias, Selasa (24/10/2017).

Menurut Ferra, pelaku melancarkan aksi pencurian menggunakan modus menawarkan stiker imbauan tamu yang bermalam untuk melaporkan ke RT dan RW. Begitu korban lengah, kemudian pelaku mengambil HP Samsung Note 3 yang tergeletak di meja dan kabur.

Baca: Cerita Fadholi Nikahi Sesama Lelaki, KUA Bisa Tertipu, Begini Akhir Kisahnya

BERITA REKOMENDASI

Saat beraksi di Jl Semarang itulah, pelaku melapor ke Polsek Bubutan. Polisi pun melakukan menyelidikan. Dengan bekal rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban, polisi akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelaku.

“Setelah kami pelajari rekaman CCTV, kami bisa mengungkap dan mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya, " terang Dies Ferra.

Dari hasil penydidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian dengan pura-pura menjual stiker himbuan selama dua tahun sejak 2015. Selama beraksi, pelaku sudah mencuri 100 lebih HP milik korban.

"Pelaku berkeliling di berbagai wilayah di Surabaya, terakhir di jalan Semarang," tutur Dies Ferra.

Pelaku Hanafiah mengaku, stiker dicetak di Simo Surabaya. Dirinya mencuri dua sampai tiga HP dalam seminggu di berbagai tempat di Surabaya.


“Saya jual HP curian di pasar maling (depan Stasiun Wonokromo). Paling mahal laku Rp 1 juta, jika HP jelek laku Rp 50 ribu. Saya sudah menjual 100 lebih HP di Wonokromo," ucap Hanafiah.

Dari penangapan pelaku, polisi menyita kotak dos HP Samsung Note 3 milik korban, rekaman CCTV, motor Honda Supra X warna hitam L 2514 RZ, STNK, 100 lembar stiker, dan baju.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas