Giliran Kantor PT Telaga Biru Semesta Digeledah Polisi
Polisi menggeledah kantor Amirudin, pengusaha yang tertangkap bersama Dendi N Purnomo dalam operasi tangkap tangan kasus limbah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, kini giliran Polisi menggeledah kantor Amirudin, pengusaha yang tertangkap bersama Dendi N Purnomo dalam operasi tangkap tangan kasus limbah.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan hari ini, Kamis (26/10/2017) siang.
Baca: Ayu Tak Sadar Pahanya Terluka Sayat Usai Dipegang Pengendara Motor
"Kemarin kita sudah memeriksa kantor DLH. Sekarang giliran kantor Amir PT Telaga Biru Semesta yang ada di kawasan Sekupang," kata Erlangga.
Pada pemeriksaan kemarin, menurut Erlangga ada beberapa dokumen penting yang dibawa oleh anggota penyidik dari kantor Dendi yang ada di Sekupang.
Baca: Polisi akan Meminta Keterangan Para Mantan Gubernur DKI terkait Reklamasi
"Pemeriksaan berlanjut ke kantor Amir. Anggota sudah meluncur ke sana. Memang siang ini dijadwalkan untuk pemeriksaan," tegas Erlangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.