Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencurian dengan Modus Gendam Resahkan Warga Sleman, Pelakunya dari Jakarta

petugas Satuan Reskrim Polres Sleman telah menangkap pelaku pencurian motor dengan modus gendam yang bulan ini meresahkan warga Sleman.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pencurian dengan Modus Gendam Resahkan Warga Sleman, Pelakunya dari Jakarta
Tribun Bali/ I Made Ardiangga
Pelaku gendam 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polres Sleman beserta jajaran telah melaksanakan Operasi Curanmor Progo 2017 dari 10 sampai 23 Oktober.

Dari hasil operasi tersebut, petugas Satuan Reskrim Polres Sleman telah menangkap pelaku pencurian motor dengan modus gendam yang bulan ini meresahkan warga Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudi mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka pelaku gendam.

Mereka adalah Yusri alias Jenggot (42) dan Wahyu alias Hendrik (35) keduanya adalah kakak beradik warga Cilincing Jakarta Utara.

Tersangka selanjutnya adalah Viki alias Bolang yang juga warga Jakarta.

Yusri dan Wahyu ini beraksi di wilayah Sleman.

Sedangkan Viki dilimpahkan ke kepolisian Bantul karena beraksi di sana.

Berita Rekomendasi

"Modus yang dilakukan, pelaku ini tanya alamat, diajak ngobrol, diarahkan ke pembicaraan tertentu hingga korban terlena dan akhirnya diambil kendaraannya," jelas Kapolres pada Tribunjogja.com, Kamis (26/10/2017).

Para pelaku ini mengincar para pelajar yang mengendarai sepeda motor dan sudah banyak yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are menambahkan, dalam modusnya Yusri dan Wahy bekerjasama.

Merekan berboncengan mencari mangsa.

Bila sudah menemukan sasaran calon korban, seorang dari mereka akan turun dari motor untuk berjalan.

"Yang naik motor akan pura-pura bertanya alamat. Kemudian datang pelaku lain yang tadi jalan, kemudian ikut nimbrung ngobrol. Selanjutnya yang jalan itu akan bercerita bahwa dia memiliki ilmu, ditunjukan dengan cara mengeluarkan paku dari dalam mulut," jelas Rony.

Padahal, paku tersebut sebelumnya telah dimasukan ke dalam mulut saat korban lengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas