Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengintip Aktivitas Para Penghuni Panti Rehabilitasi BNN di Deliserdang

Masyarakat di Sumatera Utara sangat jarang bahkan sama sekali tidak mengetahui dimana panti rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengintip Aktivitas Para Penghuni Panti Rehabilitasi BNN di Deliserdang
Tribun Medan/Array A Argus
Loka Rehabilitasi BNN di Deliserdang tampak asri dan bersih. Di lokasi ini, BNN hanya bisa menampung pecandu yang ingin lepas dari narkoba sebanyak 100 orang, Sabtu (28/10/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Masyarakat di Sumatera Utara sangat jarang bahkan sama sekali tidak mengetahui dimana panti rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang lokasi rehabilitasi yang kerap dilontarkan pejabat BNN.

Karena minimnya informasi menyangkut lokasi rehabilitasi ini, pihak BNN Provinsi Sumatera Utara mengajak sejumlah jurnalis untuk keliling di Loka Rehabilitasi milik BNN yang ada di Deliserdang.

Kebetulan, lokasi rehabilitasi ini berada di Jalan Karya Jasa, Lubuk Pakam, Deliserdang tak jauh dari kantor bupati.

Untuk masuk ke panti rehabilitasi ini tidak mudah.

Baca: Berawal dari Cinta Segitiga, Nyawa Andi Berakhir di Sumur Tua

Berita Rekomendasi

Masyarakat harus melapor dan diperiksa secara ketat oleh petugas keamanan yang berada di gerbang utama.

Petugas yang membawa alat metal detektor benar-benar mengecek kendaraan dan mendata setiap pengunjung yang masuk.

Loka Rehabilitasi BNN di Deliserdang tampak asri dan bersih. Di lokasi ini, BNN hanya bisa menampung pecandu yang ingin lepas dari narkoba sebanyak 100 orang, Sabtu (28/10/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Loka Rehabilitasi BNN di Deliserdang tampak asri dan bersih. Di lokasi ini, BNN hanya bisa menampung pecandu yang ingin lepas dari narkoba sebanyak 100 orang, Sabtu (28/10/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS (Tribun Medan/Array A Argus)

Jika pengunjung dianggap aman, maka petugas akan mengawal pengunjung hingga ke gedung utama.

"Prosedurnya memang begitu. Kita semua harus mengikuti SOP. Dan di sini pun, pengunjung dilarang merokok," kata Kepala Loka Rehabilitasi BNN di Deliserdang, Heru Herlambang, Sabtu (28/10/2017).

Heru mengatakan, luas panti rehabilitasi ini lebih kurang 10.792 meter persegi, dengan luas bangunan 2.144 meter persegi.

Baca: Sang Pemeran Pria Mengaku Sengaja Sebarkan Video Mesum dengan Kekasihnya

Di tempat ini, jumlah pecandu yang bisa ditampung sebanyak 100 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas