Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Narkoba, Sekali Sukses Antar Sabu Lelaki Ini Dupah Rp 20 Juta

Diungkapkan Hariono, lelaki ini sebelumnya membawa sabu dan ekstasi dalam jumlah yang lebih sedikit dari pengungkapan Sabtu.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kurir Narkoba, Sekali Sukses Antar Sabu Lelaki Ini Dupah Rp 20 Juta
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polda Riau ekspose pengungkapan 7 kilogran sabu dan 29 butir pil ekstasi, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebelum pengungkapan Sabtu (28/10/2017) tersangka R yang merupakan kurir yang membawa 7 kilogram sabu dan 27 ribu butir pil ekstasi yang ditangkap Polda Riau ternyata juga sudah pernah meloloskan barang ilegal tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Fakta tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono dalam keterangan persnya, Senin (30/10/2017).

Diungkapkan Hariono, lelaki ini sebelumnya membawa sabu dan ekstasi dalam jumlah yang lebih sedikit dari pengungkapan Sabtu.

"Keterangan tersangka R sudah pernah lolos sebelumnya membawa narkoba. Jumlahnya lebih sedikit dari yang kita ungkap Sabtu (28/10/2017)," ungkap Hariono didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Untuk usahanya yang pertama, R mendapatkan upah Rp 20 juta. Nah untuk usahanya yang kedua ini tersangka R baru mendapat pembayaran awal Rp 5 juta.

"Perkiraannya berdasarkan keterangan tersangka kalau berhasil maka akan mendapat upah sekitar Rp 60 juta," ungkap Hariono.

Berita Rekomendasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba 7,5 kilogram sabu-sabu dan lebih kurang 30 ribu butir pil ekstasi.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (28/10/2017) ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono mengungkapkan ada dua lokasi pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini.

"Berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba dari Kabupaten Bengkalis ke Kota Pekanbaru. Tim kemudian bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Meredan, Pekanbaru. Kita hentikan satu mobil yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram serta 27 ribu butir pil ekstasi," terang Hariono didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan pers di halaman Mapolda Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (30/10/2017).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas