Akibat Tak Membantu Tahlilan Mertua, Suami Aniaya Istrinya Sendiiri
Pelaku memukul mata kiri, bibir, dan menginjak leher istrinya, yang mengakibatkan istrinya mengalami bengkak dan memar memar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Heri Suwanto (46) naik pitam setelah sang istri tidak turut membantu tahlilan orangtuanya.
Heri pun tak segan melakukan pemukulan kepada istrinya itu, hingga babak belur.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada 27 September silam di kediaman keduanya, jalan Banggeris, Sungai Kunjang.
Emosi Heri tak tertahankan setelah melihat tingkah laku istrinya, yang enggan untuk membantu acara tahlilan orangtuanya.
Parahnya lagi, setelah menyuruh istrinya untuk membantu, si istri dengan enteng menjawab "malas", sambil terus bermain smartphonenya.
"Si terlapor ini tersinggung, karena si istri meninggalkan yasinan, setelah di suruh berkali kali, namun istri tetap menolak, hal itulah yang membuat pelaku melakukan kekerasan kepada istrinya," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasari, Selasa (31/10/2017).
Baca: Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dilaporkan ke Polresta Samarinda
Saat itu pelaku memukul mata kiri, bibir, dan menginjak leher istrinya, yang mengakibatkan istrinya mengalami bengkak dan memar memar.
"Namun, setelah pelaku memukuli istrinya, pelaku langsung minta maaf dan mengobati istrinya, bahkan istrinya juga telah memaafkan perbuatan suaminya itu," ucapnya.
Kendati demikian, si istri ternyata melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 29 September dan pelaku diamankan pada Senin (30/10/2017) kemarin di kediamannya.
Akibat perbuatanya, pelaku di jerat pasal 44 ayat 1 tentang PKDRT, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, dan denda mencapai Rp 15 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.