Delapan Remaja Tanggung Berbuat Mesum dan Pesta Miras di Kebun Pisang
Kedelapan remaja itu diamankan di sebuah lahan kosong atau kebun pisang di Kota Pasuruan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan Berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga sedang berbuat mesum dan pesta minuman keras (miras), Senin (30/10/2017) dinihari.
Kedelapan remaja itu diamankan di sebuah lahan kosong atau kebun pisang di Kota Pasuruan.
Mirisnya, delapan remaja ini masih berusia wajib sekolah.
Dari delapan remaja ini, tiga diantaranya perempuan, dan lima lainnya laki-laki.
Usia mereka diperkirakan masih 15 tahun.
Penangkapan delapan remaja ini berdasarkan laporan masyarakat.
Beberapa minggu terakhir, masyarakat sangat resah dengan kelakukan remaja ini.
Mereka berkumpul setiap malam di kebun pisang itu.
“Kami dapat laporan masyarakat yang resah dengan perkumpulan remaja ini. Masyarakat khawatir mereka bisa mengganggu kamtibmas,” kata Nurfadholi Kabid Trantib Satpol PP Kota Pasuruan.
Ia mengatakan, mereka ini diamankan sekira pukul 01.00 wib.
Saat diamankan, beberapa diantara dari mereka sedang bermesraan, antara laki-laki dan perempuan.
Mereka pun terkejut dengan kedatangan Satpol PP.
“Mereka berusaha kabur dan masuk ke dalam kebun pisang. Untungnya, semuanya berhasil kami amankan, dan dibawa ke Mako Satpol Pp,” terangnya.
Di kantor Satpol PP, kata dia, pihaknya langsung mendata dan mencatat identitas mereka.