Gara-gara Jandi Menikahi, Siswa SMA di Kediri Ini Masuk Bui
Kisah asmara antara dua pelajar SMAN di Kabupaten Kediri ini harus berakhir di balik jeruji besi penjara Polres Kediri.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kisah asmara antara dua pelajar SMAN di Kabupaten Kediri ini harus berakhir di balik jeruji besi penjara Polres Kediri.
Pelajar pria berinisial MN (16) ditangkap Unit Resmob Polres Kediri.
Polisi menangkap pelajar asal Desa Mejono, Kecamatan Plemahan itu karena diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan dengan anak di bawah umur.
Baca: Porter di Bandara Juanda Tertinggal di Bagasi, Nyaris Dibawa Terbang Pesawat Citilink
Korbannya adalah kekasihnya sendiri berinisial MA (15), warga Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten.
Kejadian ini berawal ketika korban bersama tersangka bertemu di Taman Kilisuci Pare.
Karena sudah saling kenal, tersangka mengajak korban ke rumahnya.
Saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, tersangka mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri.
Tersangka merayu korban akan bersedia menikahinya.
Baca: Aangota Polres Mojokerto Nyambi Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi Sidoarjo Melaui Jebakan
Korban pun tak berdaya dan pasrah bersetubuh dengan tersangka.
Diduga tersangka melakukan perbuatan itu lebih dari sekali.
Korban yang takut terjadi sesuatu pada dirinya memberanikan diri cerita kepada orangtuanya.
Saat itu, korban mengeluh sering mual dan tidak datang bulan.