Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Bandara Kaget Lihat di Selangkangan Wanita, Ternyata Ada Benda Ini

Penangkapan tersangka setelah mendapatkan informasi dari pihak airline yang curiga dengan gelagat dari Vita saat masuk di ke pesawat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Bandara Kaget Lihat di Selangkangan Wanita, Ternyata Ada Benda Ini
dok Tribun Sumsel

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Penumpang pesawat Air Asia Vita Julianti (26),  nomor penerbangan AK-453 dengan rute Kuala Lumpur-Palembang kedapatan menyelundupkan narkoba.

Narkoba jenis sabu senilai Rp 1 miliar saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional SMB II Palembang, Minggu (29/10) sekitar pukul 07.35.

Petugas Bea Cukai bandara dan langsung berkoordinasi dengan BNNP Sumsel dan Ditnarkoba Polda Sumsel.

Ini aksi Vita untuk yang kedua kalinya menyelundupkan sabu dari Malaysia untuk disebarkan ke Indonesia khususnya Jakarta.

Kakanwil Sumbangtim M Aflah Fahrobi didampingi kepala KPPBC TMP B Palembang Meidy Kassim menuturkan.

Penangkapan tersangka setelah mendapatkan informasi dari pihak airline yang curiga dengan gelagat dari Vita saat masuk di ke pesawat dan duduk di kursi 12 B.

Baca: 3.000 Butir Ekstasi dan 2 Ons Sabu Disita Dari Tiga Bandar Narkoba

BERITA TERKAIT

Saat tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan dari para penumpang.

Petugas yang curiga, langsung mengamankan Vita ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat turun dari pesawat, tersangka ini sudah sempat membuang dua kapsul besar sabu di dalam kotak sampah di kamar mandi pintu kedatangan."

"Hal ini, menurutnya kondisi sudah tidak kondusif untuk dibawa. Dua kapsul besar ini, sempat disimpannya di celana dalam dengan cara diletakan dibagian selangkangan."

"Ternyata, ini aksi kedua tersangka menyelundupkan sabu dengan upah Rp 15 juta sekali jalan," ujar Aflah, Senin (30/10).

Baca: Polda Babel Bekuk 48 Pengedar dan Kurir Narkoba

Ketika diperiksa di ruangan khusus, petugas sempat kesulitan untuk mendapatkan barang bukti.

Sehingga, diputuskan untuk dironsen di rumah sakit.

Meski sudah sempat terlihat kumpalan di dalam tubuhnya tepatnya di saluran anus, Vita tetap tidak mengakui membawa narkoba.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya tersangka mengakui bila dua kapsul besar telah dibuangnya di kamar mandi saat turun dari pesawat."

"Sedangkan delapan kapsul kecil, ada di dalam saluran anusnya," jelas Aflah.

Dari pengakuan tersangka, bila narkoba ini merupakan milik seorang bandar besar dari Malaysia.

Dua kapsul besar dan delapan kapsul kecil berisikan sabu seberat 489 gram bersama barang bukti lainnya diserahkan ke BNNP Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Terungkapnya penyelundupan ini, juga akan dikembangkan tim gabungan dari Bea Cukai, BNNP Sumsel dan Ditnarkoba Polda Sumsel.

Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Juni menuturkan, pihaknya bersama BNNP Sumsel serta Bea Cukai selalu berkoordinasi untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Sumsel terutama dari jalur udara.

"Diduga, sabu ini memiliki kualitas bagus. Tetapi, untuk memastikannya harus dilakukan uji lab," ungkapnya. (ard)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas