Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Panggil Kader Nasdem Harjoni terkait Ujaran Kebencian terhadap Mantan Wakil Gubernur Kepri

Status Harjoni masih sebatas saksi lantaran polisi belum melakukan gelar perkara terkait kasus ujaran kebencian ini.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Panggil Kader Nasdem Harjoni terkait Ujaran Kebencian terhadap Mantan Wakil Gubernur Kepri
RIBUNNEWS BATAM/YUSUF RIADI
Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang sudah memanggil Horjani Hutagalung, kader Nasdem yang dilaporkan polisi terkait ujaran kebencian terhadap mantan wakil Gubernur Kepri ‎Soerya Respationo di laman Facebook pribadinya beberapa waktu lalu.

Namun sejauh ini, status Harjoni masih sebatas saksi lantaran polisi belum melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik membenarkan adanya pemanggilan Horjoni tersebut.

Baca: Dua Mahasiswa Bandar Judi dan Togel di Bangka Belitung Ditangkap

Kepada penyidik Horjoni mengaku khilaf atas postingan yang dibanjiri komentar pedas dari pendukung Soerya itu.

"Pemanggilannya kita lakukan kemarin. Dan sejauh ini dia masih berstatus saksi. Dari hasil keterangan yang didapat, Horjoni mengaku khilaf," kata Gima saat dimintai keterangan, Senin (30/10/2017) siang.

Berita Rekomendasi

‎Direncanakan kasus ini akan digelar pada Senin 30 Oktober 2017. Namun gelar perkara ini terpaksa ditunda dengan adanya beberapa alasan.

"Kita masih melakukan koordinasi dengan tim cyber Polda Kepri. Saat ini penyidik masih di Polda. Maka dari itu kita melakukan penundaan untuk gelar perkara," kata dia.

Baca: Orang Indonesia Paling Sering Ganti Celana Dalam, Jepang Peringkat ke-22, Cina Paling Jorok

Selain berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Kepri, polisi juga melakukan koordinasi kepada ahli bahasa.

Sebab tahap awal kemarin penyidik masih melakukan koordinasi.


"Namun kali ini kita akan memanggil dengan undangan untuk meminta keterangan dari ahli bahasa," ujarnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas