Seorang Ayah Perkosa Putrinya Lalu Rekam Adegan Panasnnya Dengan Handphone
Entah setan apa yang merasuki MM (43), ia tega memperkosa putrinya dan merekam adegan terlarang tersebut dengan ponsel miliknya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BORONG - Entah setan apa yang merasuki MM (43), ia tega memperkosa putrinya dan merekam adegan terlarang tersebut dengan ponsel miliknya.
Atas perbuatannya tersebut, MM harus mendekam di balik jeruji.
Kapolsekta Komba, Iptu Frans Medor, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap MM (43) dan sejumlah saksi.
Baca: Ketua Umum PAN Minta Semua Pihak Dukung Anies Baswedan Tutup Hotel Alexis
Hasil pemeriksaan membuat polisi memutuskan untuk menetapkan MM sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena pelaku mengakui perbuatannya," kata Frans saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Kompas.com, Selasa (31/10/2017) malam.
Frans mengatakan, semua barang bukti seperti handphone milik pelaku sudah diambil aparat kepolisian untuk diperiksa juga sejumlah saksi diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca: Manajemen Alexis Berharap Pemprov DKI Buka Ruang Dialog
"Pelaku dugaan pemerkosaan anak oleh ayahnya siap ditahan setelah pemeriksaan saksi dan pelaku. Rencananya, besok ditahan dan dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Manggarai di Ruteng," ungkapnya.
Lanjut dia, pihaknya terus bekerja untuk menangani kasus tersebut.
"Apabila berita acara pemeriksaan lengkap maka pelaku siap ditahan dan dibawa ke Ruteng untuk ditahan," ucapnya.
Baca: Jokowi Diminta Kembali Kunjungi Papua Tahun Ini
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), tega memperkosa putrinya sendiri.
Pelaku merekam adegan pemerkosaan itu dengan telepon genggam. Aksi itu diketahui ibu korban setelah melihat video asusila itu di ponsel suami.
Baca: Pemprov DKI Akan Kehilangan Pemasukan Pajak Rp 30 Miliar Dari Hotel Alexis
Tindak pemerkosaan MM terhadap LK (15) berlangsung di pondok Persawahan Leweng, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur-Flores pada Juli 2017.
Tidak hanya video, aksi tersebut juga diabadikan dalam bentuk foto oleh pelaku.
Penulis: Kontributor Manggarai, Markus Makur
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Mengakui Perkosa Putri Sendiri dan Rekam Adegannya, Ayah Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.