Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Manoh Minta Rutan Kupang Jangan Intimidasi Para Saksi

Keluarga korban sampai saat ini mengharapkan penyidik Polres Kupang Kota dapat mengungkap kasus kematian Mikael Manoh

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keluarga Manoh Minta Rutan Kupang Jangan Intimidasi Para Saksi
POS KUPANG/EDY HAYON
Semuel Haning 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Keluarga almarhum Mikael Manoh meminta Rutan Kupang agar tidak mengintimidasi terhadap saksi-saksi.

Saksi yang dimaksud warga binaan di Rutan yang ada ketika peristiwa kematian Mikael Manoh.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga Manoh, Semuel Haning, S.H, M.H kepada Pos-Kupang.com, Rabu (1/11/2017).‎

Keluarga korban sampai saat ini mengharapkan penyidik Polres Kupang Kota dapat mengungkap kasus kematian Mikael Manoh. 

"Sesuai fakta bahwa ada upaya intimidasi terhadap saksi di Rutan. Saya kira ini harus jadi perhatian serius dari Kanwil Hukum dan HAM NTT," kata Sam.

Dia menjelaskan, ada informasi dari warga binaan yang menyampaikan ‎bahwa mereka sebagai saksi terkesan diintimidasi pihak Rutan.

Berita Rekomendasi

"Kita minta Kakanwil Hukum dan HAM bisa memberi jaminan keamanan terhadap warga binaan lain yang akan menjadi saksi dalam kasus kematian Mikael Manoh," katanya.

Baca: Polisi Periksa Warga Binaan Terkait Tewasnya Mikael Manoh

Dikatakannya, sejumlah warga binaan yang mengetahui persis kronologi kematian Manoh siap memberi keterangan di depan penyidik maupun nanti ketika di pengadilan.

Namun, lanjutnya, para saksi itu takut karena diintimadasi oknum tertentu di Rutan Kupang.

"Kita minta agar pihak Rutan melalui Kanwil Hukum dan HAM NTT menjamin kenyamanan dari saksi. Para saksi ini akan memberi kesaksian atau keterangan kepada penyidik Polres Kupang Kota," ujarnya.

Dia juga mengatakan, sesuai konfirmasi dengan Polres Kupang Kota bahwa jadwal pemeriksaan para saksi (tahanan dari Rutan) bersama beberapa petugas akan berlangsung pada Jumat (3/11/2017) mendatang.

"Kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban terus berkoordinasi dan mengikuti terus perkembangan penyelidikan di Polres Kupang Kota. Jadi untuk tersangka saat ini sudah ada calon tersangka dan identitas mereka ada di penyidik apakah itu tahanan atau petugas nanti kita lihat saja," katanya.

Baca: Ungkap Kasus Novel, Penyidik KPK enggan Gabung dengan Polri

Dia mengakui Polres Kupang Kota sudah menyampaikan bahwa calon-calon tersangka sudah dikantongi penyidik.

Bahkan, Kapolres juga berjanji kasus tersebut akan ‎dituntaskan.

"Sebagai kuasa hukum keluarga, saya tegaskan bahwa kasus ini harus dituntaskan dan siapapun dia, apakah tahanan atau petugas, tetap harus taat hukum. Karena itu berkaitan dengan nyawa dan HAM," ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Mikael Manoh, salah satu tahanan titipan di Rutan Kupang tewas. Korban masuk di Rutan pada 2 Oktober 2017 dan meninggal dunia pada 3 Oktober 2017 lalu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas