LSM Tunggangi Masalah Rumah Deret Tamansari
penolakan pembangunan rumah deret itu tidak bisa dikatakan mewakili warga RW 11, karena sudah ada 25 kepala keluarga yang setuju
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah warga terkena dampak proyek rumah deret (RW 11) berunjuk rasa di Balai Kota, kini ajakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, untuk berdiskusi di Pendopo justru ditolak mentah-mentah oleh warga RW 11.
Menurut Ridwan Kamil, ia kini sedang menjalin komunikasi dengan camat terkait untuk mengatur pertemuan antara dirinya dengan warga RW 11.
"Kalau jadwal sudah diatur, saya akan datang. Lihat saja nanti. Provokasi pasti ada, karena mereka didampingi LSM-LSM yang tidak jelas," ujar Ridwan Kamil, Balai Kota Bandung, Rabu (1/10/2017).
Menurutnya, proses penolakan pembangunan rumah deret itu tidak bisa dikatakan mewakili warga RW 11, karena sudah ada 25 kepala keluarga yang setuju dan telah mendapatkan uang ganti rugi (Kerahiman) atas pembenahan rumah di RW 11, Tamansari.
Penolakan audiensi dengan Pemkot Bandung oleh warga RW 11 yang terjadi pada Senin (30/10/2017), bagi Ridwan Kamil merupakan sebuah alasan yang dicari-cari.
Baca: Pemkot Bandung Serahkan 3 Aplikasi Secara Cuma-cuma untuk 30 Kota
Informasi yang diperoleh, alasan warga RW 11 menolak ajakan Ridwan Kamil untuk berdiskusi terkait proyek pembangunan rumah deret adalah karena warga diwajibkan menyerahkan foto kopi KTP.
Warga khawatir data-data yang terdapat dalam foto kopi KTP disalahgunakan oleh Pemerintah.
"Karena biasanya ini ditunggangi banyak pihak. (Isu-isu) Ini telah beredar di media sosial. Kalimat-kalimatnya juga sudah tahu saya. Udah ketahuan (provokasi)," ujar Ridwan Kamil.