Penghuni Kos-kosan Berusaha Kabur Polisi Temukan Benda Ini Dalam Kamar
Nantinya, pemilik kos diminta melaporkan siapa-siapa saja penghuni di rumah tersebut sehingga petugas lebih mudah melakukan pendataan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polsek Helvetia menggerebek satu rumah kos-kosan yang ada di Jalan Masjid No 21 A, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat penggerebekan berlangsung, penghuni kos berusaha kabur namun berhasil ditangkap.
Adapun mereka yang diamankan petugas masing-masing Herizon Ginting (39) warga Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Gusta dan Jon Traklin Nainggolan (50).
Kemudian, turut diamankan seorang wanita bernama Ira (32) dari salah satu kamar kos.
"Dari kamar Jon, anggota menemukan satu buah kaca pirex dan plastik klip bekas sabu. Di kamar Herizon, ada kami temukan paketan ganja," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (1/11/2017).
Baca: Identitas Lima Tersangka Pemilik Sabu-sabu di Komplek J Metropolis
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek, AKP Zulkifli Lubis didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Rusdi Marzuki.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menjadi tontonan warga.
"Kami sering mendapat laporan mengenai peredaran narkoba di kos-kosan ini. Begitu kami periksa, ternyata benar ditemukan barang bukti," kata Trila.
Kedepannya, sambung Trila, polisi akan memanggil pemilik kos.
Nantinya, pemilik kos diminta melaporkan siapa-siapa saja penghuni di rumah tersebut sehingga petugas lebih mudah melakukan pendataan.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.