Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disangka Pencuri, Pensiunan TNI Ini Diikat Lalu Dikeroyopk Hingga Tewas

Paharudin ditemukan tewas dalam keadaan terikat setelah sebelumnya ditangkap warga karena diduga mencuri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Disangka Pencuri, Pensiunan TNI Ini Diikat Lalu Dikeroyopk Hingga Tewas
Kolase
Purnawirawan TNI yang dibunuh karena diduga pencuri. 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE -- Polisi menetapkan tiga tersangka penganiayaan Paharuddin, purnawirawan TNI yang tewas di musala SBPU Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (31/10/2017).

Paharudin ditemukan tewas dalam keadaan terikat setelah sebelumnya ditangkap warga karena diduga mencuri.

“Setelah memeriksa 12 orang warga, hari ini penyelidikan mengerucut kepada tiga orang pelaku utama, yang diduga menganiaya seorang pelaku pencurian di mushala SPBU,“ kata Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Pria Budi dikutip dari Kompas.com, Rabu (01/11/2017).

Dia menyebutkan, ketiga tersangka terancam dijerat pasal 340 KUHP dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Paharuddin dituduh maling di musala SPBU Soreang, Kota Parepare, Selasa (31/10/2017) subuh.

Melansir TribunParepare.com, awalnya Paharuddin dianiaya dengan kaki dan tangan diikat oleh belasan jemaah terduga pelaku pengeroyokan.

Ketika polisi datang untuk memeriksa, ternyata Paharuddin sudah tak bernyawa.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Paharuddin ternyata merupakan purnawirawan TNI, mantan Babinsa di Kecamatan Suppa di bawah naungan Koramil 1404-01.

Pria ini juga dikenal baik oleh sejumlah tetangga yang tak percaya jika Paharuddin telah mencuri.

Seorang anggota keluarga Paharuddin, Rani mengakui bahwa pamannya hanya singgah dan memindahkan tas yang ada di musala.

Namun tak disangka, sang paman malah diteriaki maling. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas