Empat Sarang Narkoba Digerebek Delapan Pecandu Diciduk
Adapun wilayah yang digerebek itu Jalan Mapilindo, Jalan Jalan Beringin, Jalan Sehati dan Jalan Masjid Taufik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Polrestabes Medan bersama Polisi Militer melakukan penggerebekan di empat sarang narkoba.
Adapun wilayah yang digerebek itu Jalan Mapilindo, Jalan Jalan Beringin, Jalan Sehati dan Jalan Masjid Taufik.
Dari penggerebekan ini, delapan pecandu narkoba diamankan.
Petugas juga menemukan barang bukti alat hisap dan paketan sabu di keempat lokasi.
"Mereka yang kami amankan ini positif narkoba. Sebenarnya, ada sembilan orang yang kami amankan. Namun, satu diantaranya negatif," ungkap Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, Selasa (2/11/2017).
Baca: Polda Kepulauan Bangka Belitung Bekuk 48 Orang Bandar dan Kurir Narkoba
Adapun mereka yang ditangkap masing-masing Jamir Udin (57), Hanafi (20), M Kairun (22), Wandy (45), Sofian (45), Nofri (41), Muzakir (37), Abdillah (15), dan Ahmad Amdani (44).
Dari kesembilan orang ini, hanya Jamir yang urinenya negatif.
"Barang bukti sabu kami dapati dari tersangka Muzakir dan Ahmad Amdani. Keduanya ini langsung kami proses hukum karena sudah tak bisa mengelak lagi," ungkap Doni.
Dari kesembilan orang yang diamankan, rata-rata adalah warga Jalan Masjid Taufik. Sebagaimana diketahui, Jalan Masjid Taufik memang dikenal sebagai salah satu basis narkoba di Medan.