Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Angkutan Online Lecehkan Siswi Homeschooling Seto Mulyadi

Bahkan tersangka juga memaksa korban singgah ke salah satu hotel di Medan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sopir Angkutan Online Lecehkan Siswi Homeschooling Seto Mulyadi
Tribun Medan/ Array A Argus
Sopir angkutan online bernama Zainuddin diarak ke Polsek Helvetia karena dituding melecehkan siswi di Homeschooling Kak Seto, Kamis (2/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi Anda kaum hawa yang kerap menggunakan jasa angkutan online diharap lebih berhati-hati.

Sebab, penumpang wanita rentan menjadi korban pelecehan oknum sopir angkutan online.

Seperti halnya yang dialami oleh NL. Siswi kelas XII Homeschooling Kak Seto di Jalan T Amir Hamzah dilecehkan sopir angkutan online bernama M Zainuddin Siregar (25).

Selama di perjalanan, korban mengaku diciumi.

Bahkan, oknum sopir angkutan online itu memaksa korbannya singgah ke salah satu hotel di Medan.

"Peristiwa pelecehan ini berawal pada Selasa (31/10/2017) kemarin ketika korban memesan jasa layanan angkutan online. Kebetulan, saat itu pelaku menerima orderan dari korban," kata Rudianto Manurung, guru di homeschooling Kak Seto, Kamis (2/11/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Korban Pelecehan Seksual oleh Pria yang Dikenal di Halte Bus

Saat di perjalanan itulah korban NL dilecehkan namun, NL melawan.

Ia menolak ketika dipaksa pelaku untuk singgah di salah satu hotel.

"Setelah Selasa kemarin itu, ternyata pelaku terus mengganggu korban lewat pesan WhatsApp. Kemudian korban mengadu pada guru di sekolah," kata Rudianto.

Merasa siswanya terancam, para guru sepakat menjebak sopir angkutan online itu.

Guru-guru meminjam handphone NL untuk menyuruh Zainuddin menjemputnya.

"Sengaja kami pancing dia datang ke sekolah. Begitu datang, langsung kami amankan," ungkap Rudianto.

Saat diamankan, warga Griya Martubung III, Blok DD No286 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan itu meronta.

Baca: Pemerintah WA Resmi Minta Maaf Pada Korban UU Tindakan Homoseksual

Ia memelas agar tak dibawa ke kantor polisi.

Namun, karena percakapan di aplikasi WhatsAppnya membuktikan pelaku berusaha kembali merayu korban untuk bertemu, pihak sekolah sepakat membawanya ke Polsek Helvetia.

Selain mengamankan Zainuddin, pihak sekolah juga mengamankan mobil Daihatsu Sigra BK 1066 EE miliknya.

Saat ini pelaku dan mobil tersebut diserahkan ke Polsek Helvetia. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas