Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil dr Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Hartanya Rp 9,7 M

Berikut profil dokter Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho, tersangka pemerasan terhadap dokter Aulia Risma Lestari.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil dr Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Hartanya Rp 9,7 M
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Kaprodi Anestesi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho, tersangka pemerasan terhadap dokter Aulia Risma Lestari.

Informasi penetapan Taufik Eko sebagai tersangka pemerasan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

Selain Kaprodi Anestesi FK Undip, ada dua orang yang turut dijadikan tersangka.

Mereka adalah SM sebagai staf keuangan Undip dan Z sebagai dokter senior dokter Aulia.

"Telah menetapkan tiga tersangka kasus PPDS Undip (pemerasan kepada dokter ARL)," kata Artanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Polda Jateng menjerat ketiganya dengan pasal berlapis.

Baca juga: 3 Dokter Undip Jadi Tersangka Pemerasan Dokter Aulia Risma, Kuasa Hukum Minta Dicopot

Pertama pasal pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan kedua tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP.

Berita Rekomendasi

Adapun ketiga pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK 2013.

Pasal tersebut, terkait memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Kini, para tersangka terancam hukuman selama maksimal 9 tahun penjara.

Siapa sosok Taufik Eko?

Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran Undip pada 2005.

Kemudian, ia melanjutkan untuk meraih gelar dokter di kampus yang sama.

Dirinya resmi menyandang titel dr pada 2007.

Taufik Eko kemudian menempuh pendidikan Magister Sains di Undip dan selesai pada 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas