Delapan Anggota Polres Deliserdang Disandera saat Gerebek Bandar Narkoba Godek
Meski sempat ada perlawanan ketika melakukan penggerebekan di Desa Pisang Pala ini namun 14 orang yang diamankan tampak tidak ada yang ditembak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan mengungkapkan jaringan narkoba di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang sudah terorganisir.
Saat melakukan pemantauan di lokasi ada sebuah pendopo yang dikelilingi dengan kolam dan kemudian ditutupi seng keliling.
Disebut seng yang dipasang keliling itu sudah dialiri listrik sehingga apabila ada anggota yang menyentuh seng tersebut bisa kesetrum.
Menurutnya apabila anggotanya lalai dan memegang seng bisa mati.
"Saat ini kita masih periksa 14 orang yang kita amankan. Ya mau kita dalami dululah selama 3 x 24 jam. Setelah enam hari kemudian baru bisa diketahui nanti. Sekarang kita akan intens ke sana,"kata Eddy.
Baca: Gembong Narkoba Suripto Divonis Mati
Di hadapan wartawan, Kapolres Deliserdang, Eddy Suryanta Tarigan sempat menanyai Kanit Satnarkoba Ipda Joni terkait bagaimana dirinya ketika diancam dengan pedang saat hendak menangkap Godek yang merupakan bandar.
Disebutnya saat itu yang mengancamnya dengan pedang adalah salah satu keluarga yang bersangkutan.
Saat itu Eddy pun sempat menanyai kondisi Joni dan anggotanya yang lain.
Ia cukup senang karena mendapat penjelasan tidak ada yang terluka.
"Diancam dengan jarak enam meter ya. Kalau memang membahayakan tembakkan saja," ucap Eddy kepada Joni.
Meski sempat ada perlawanan ketika melakukan penggerebekan di Desa Pisang Pala ini namun 14 orang yang diamankan tampak tidak ada yang ditembak satupun. (dra/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.