Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Bertonase 10 Ton Dilarang Melintasi Jembatan Pulau Telo di Kapuas

Larangan itu merupakan hasil rapat koordinasi di Pemkab Kapuas. Sejumlah truk terpaksa disetop petugas

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Jumadi

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dan Satlantas Polres Kapuas melarang truk beroda 10 dan 18 melintas di Jembatan Pulau Telo, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Tak pelak, 6 unit truk terpaksa parkir di tepi jalan kawasan Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat atau sekitar 600 meter dari jembatan tersebut.

Truk-truk itu bermuatan plat baja lempengan maupun barang material lain. Tujuan mereka menuju Palangkaraya dan kabupaten lain di Kalimantan Tengah.

Hasil rapat koordinasi Kamis (2/11/2017), mulai hari ini, Jumat (3/11/2017) disepakati tonase angkutan truk yang melintasi Jembatan Pulau Telo, maksimal 10 ton.

Larangan ini juga berlaku bagi truk gajah Pertamina yang mengangkut BBM jenis premium, solar, pertamax maupun avtur. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas