Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gigit Jari dan Leher Polisi Hutan, Naryo Berhasil Kabur Saat Diamankan

Kejadian ini dilaporkan tiga anggota Polhut yang beralamat di Mojokerto ke Polsek Sambeng.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gigit Jari dan Leher Polisi Hutan, Naryo Berhasil Kabur Saat Diamankan
Surya/dok
Kayu jati yang diamankan di Polres Lamongan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Surya Hanif Mansuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -  Naryo (40) warga Desa Wudi Kecamatan Sambeng, menjadi buronan Polres Lamongan karena diduga mencuri belasan gelondong kayu jati. 

Sebenarnya Naryo berhasil ditangkap pada Rabu (1/11/2017), namun akhirnya lolos setelah menggigit ibu jari dan leher Didik (32) polisi hutan yang menangkapnya. 

Tak hanya itu, Didik juga dihantam batu dua kali. 

Kini tersangka ditetapkan sebagai buronan kasus pencurian kayu dan penganiayaan.

"Kami tetap mencari, identitasnya jelas," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Sabtu (4/11/2017).

Selain Naryo, ada tiga terduga lain yang turut serta menjarah kayu hutan ini.

Berita Rekomendasi

Keempat pelaku itu kedaatan mengangkut belasan gelondong kayu jati. 

Baca: Dua Oknum Perhutani KRPH Bondowoso Terlibat Pencurian Kayu Jati Ditahan

Aksi mereka diketahui tiga polisi hutan,  Tri Mulyono (34), Agus Hari (34) dan Didik, saat patroli di kawasan hutan Wonokoyo Desa Gedungbanjar.

Ketika memantau wilayah hutan petak 15 empat orang ini digerebek.

Tiga lainnya kabur, dan hanya Naryo yang tertangkap berikut 13 gelondongan kayu jati dengan berbagai ukuran juga diamankan.

Naryo yang tertangkap langsung melawan petugas.

Kepala Didik dihantam dengan batu. Berlanjut menggigit jari dan leher korban.

Kejadian ini dilaporkan tiga anggota Polhut yang beralamat di Mojokerto ke Polsek Sambeng.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas