Gigit Jari dan Leher Polisi Hutan, Naryo Berhasil Kabur Saat Diamankan
Kejadian ini dilaporkan tiga anggota Polhut yang beralamat di Mojokerto ke Polsek Sambeng.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Hanif Mansuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Naryo (40) warga Desa Wudi Kecamatan Sambeng, menjadi buronan Polres Lamongan karena diduga mencuri belasan gelondong kayu jati.
Sebenarnya Naryo berhasil ditangkap pada Rabu (1/11/2017), namun akhirnya lolos setelah menggigit ibu jari dan leher Didik (32) polisi hutan yang menangkapnya.
Tak hanya itu, Didik juga dihantam batu dua kali.
Kini tersangka ditetapkan sebagai buronan kasus pencurian kayu dan penganiayaan.
"Kami tetap mencari, identitasnya jelas," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Sabtu (4/11/2017).
Selain Naryo, ada tiga terduga lain yang turut serta menjarah kayu hutan ini.
Keempat pelaku itu kedaatan mengangkut belasan gelondong kayu jati.
Baca: Dua Oknum Perhutani KRPH Bondowoso Terlibat Pencurian Kayu Jati Ditahan
Aksi mereka diketahui tiga polisi hutan, Tri Mulyono (34), Agus Hari (34) dan Didik, saat patroli di kawasan hutan Wonokoyo Desa Gedungbanjar.
Ketika memantau wilayah hutan petak 15 empat orang ini digerebek.
Tiga lainnya kabur, dan hanya Naryo yang tertangkap berikut 13 gelondongan kayu jati dengan berbagai ukuran juga diamankan.
Naryo yang tertangkap langsung melawan petugas.
Kepala Didik dihantam dengan batu. Berlanjut menggigit jari dan leher korban.
Kejadian ini dilaporkan tiga anggota Polhut yang beralamat di Mojokerto ke Polsek Sambeng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.