Kasus Ujaran Kebencian, Mantan Gubernur Kepri Sebut Horjani Belum Meminta Maaf
Ditanya apakah ada upaya permintaan maaf dari Horjani Dewanty Hutagalung kader Partai Nasdem setelah adanya laporan, Soerya mengaku belum ada.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam, Soerya Respationo, Isdianto dan Vira Respaty keluar dari ruangan penyidikan unit V Polresta Barelang, Jumat (3/11/2017) siang.
Soerya yang mengenakan kemeja kuning terlihat santai dan tersenyum lebar ketika beberapa awak media menanyakan prihal kedatangannya ke Polresta Barelang.
Menurut Soerya, ini merupakan bentuk taat hukum dirinya.
"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus kemarin," kata Soerya.
Baca: Mantan Gubernur Kepri Soerya Respationo Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian
Ditanya apakah ada upaya permintaan maaf dari Horjani Dewanty Hutagalung kader Partai Nasdem setelah adanya laporan, Soerya mengaku belum ada baik itu secara lisan maupun tulisan.
"Sejauh ini belum ada. Yang jelas kasus ini kami serahkan seutuhnya kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Dengan adanya kasus ini Soerya meminta di pihak internal tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri.
"Saya banyak membawahi organisasi. Baik itu partai ataupun LSM. Saya imbau agar tidak mengambil tindakan sendiri," tegasnya.
Menjelang salat Jumat, Soeryo dan rombongan kemudian meninggalkan Polresta Barelang. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.