Heboh Bocah Berambut Pirang Jadi Sopir Angkot Ditilang Polisi, Tonton Videonya
Anggota Unit Lantas pun menyuruh Udin turun dari angkot, untuk diberikan berkas bukti pelanggaran.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, DAYEUHKOLOT - Kali ini giliran si Udin (bukan nama sebenarnya) yang terciduk Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot pada Operasi Zebra saat mengemudikan angkot jurusan Ciparay - Tegalega.
Sopir umum yang belum cukup umur itu grogi, ketika polisi menanyakan SIM dan KTP-nya.
"SIM belum ada pak, KTP-nya belum jadi, baru ada KTP," ujar Udin kepada polisi memberi jawaban.
Anggota Unit Lantas pun menyuruh Udin turun dari angkot, untuk diberikan berkas bukti pelanggaran.
Bocah dengan rambut dicat kuning itu pun menuruti instruksi polisi.
Ini yang Bisa Selamatkan Persib Bandung dari Hukuman Degradasi ke Liga 2, Pasca Mogok Lanjutkan Main https://t.co/bVvQGbrYxt @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 5, 2017
"Kamu kan belum punya SIM, kamu bawa penumpang, bawa nyawa, kalau ada apa-apa (kecelakaan) gimana? itu bahaya, kamu saya tindak," kata polisi.
Tayangan tersebut menjadi viral di media sosial, setelah akun Polres Bandung, @polresbandung, mengunggah video tersebut Sabtu (5/11/2017).
Tayangan tersebut telah ditonton oleh 2.200 pasang mata.
Ini videonya:
Dalam tayangan tersebut, sedikitnya ada tiga penumpang.
Seorang kakek dan ibu yang menggendong anaknya.
Warganet pun memberikan tanggapannya atas video tersebut, seperti yang dilontarkan akun @ajisetiadi_33.
"Eta teh karek hiji. mungkin banyak yang lainnya," tulis akun tersebut.
Kemudian akun @rina_srimulyani pun prihatin dengan kondisi tersebut. "Eeuuhh...m budak teh eweuh kasieun cilaka mawa penumpang," tulis Rina.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.